Komisi II Desak Kemendagri Selesaikan e-KTP

Akmal Fauzi
27/8/2018 20:47
Komisi II Desak Kemendagri Selesaikan e-KTP
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KETUA Komisi II DPR Zainudin Amali berharap Kemendagri segera menyelesaikan proses KTP elektronik (e-KTP) karena tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Jangan sampai, kata dia, e-KTP menjadi masalah setelah Pemilu usai.

“Kemendagri harus menepati janjinya bahwa masalah e-KTP akan selesai pada Desember 2018 mendatang,” tegas politikus Golkar itu dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (27/8).

Lebih lanjut kata dia, sosialiasi pemilu serentak 2019 harus terus dioptimalkan, karena pemilih harus menyoblos 5 kotak suara, yakni Presiden, DPR, DPD, DPRD I dan DPRD II. Khususnya masyarakat di pelosok daerah.

“Selain minim informasi, juga masih banyak yang belum punya e-KTP,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Wahyu Setiawan mengatakan persoalan e-KTP masih ditemukan salah satunya di daerah Papua. Ribuan warga Papua terancam tidak bisa memilih lantaran belum memiliki e-KTP.

“Contoh di Papua, untuk melakukan perekaman itu membutuhkan biaya transportasi mahal sekali. Di Papua banyak yang belum memiliki e-KTP. Menurut saya pembuat undang-undang perlu memberikan terobosan konstitusi juga untuk menyelamatkan konstitusi warga negara itu,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya