Novanto Desak KPK Ungkap Keterlibatan Gamawan dan Mekeng

M. Taufan SP Bustan
27/8/2018 17:30
Novanto Desak KPK Ungkap Keterlibatan Gamawan dan Mekeng
(MI/BARY FATHAHILAH)

TERPIDANA korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) Setya Novanto mengaku, masih ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjeratnya.

Menurutnya, keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng perlu didalami penyidik KPK.

“Soal KTP-E itu harus tuntas,” terangnya saat menyambangi kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/8).

Mantan Ketua DPR RI itu menyebutkan, Gamawan Fauzi dan Melchias Markus Mekeng memiliki peran dalam pengadaan KTP-E.

Oleh karena itu, ia meminta penyidik untuk tidak berhenti menuntaskan kasus tersebut.

“Masih banyak keterlibatan pihak lain. Harus dituntaskan,” tandas Novanto.

Sebagaimana diketahui, Novanto telah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Novanto juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Berdasakan putusan majelis hakim, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek KTP-E tahun anggaran 2011-2013. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya