Sulit Capai Kuota 30% Perempuan di Perlemen

Putri Rosmalia Octaviyani
27/8/2018 14:14
Sulit Capai Kuota 30% Perempuan di Perlemen
(Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise -- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

MENTERI Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Yohana Yembise mengatakan target keterwakilan perempuan sebesar 30% di legislatif cenderung masih sulit tercapai pada Pemilu 2019. Namun, ia mengatakan optimisme harus tetap dijaga.

“Saya sebenarnya berharap jauhkan rasa pesimis kita, harus optimis. Tapi memang banyak yang bilang sepertinya agak sulit mencapai keterwakilan 30% di legislatif 2019,” ujar Yohana, dalam pembukaan Seminar Penguatan Kapasitas Perempuan Bacaleg Pemilu 2019, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin, (27/8).

Yohana mengatakan, dirinya selalu memberikan semangat kepada perempuan Indonesia supaya tidak ada pemismisme. Optimisme, sambung dia, dirasa perlu untuk perbaikan keterwakilan perempuan di kursi legistalif.

Pada Pemilu 2014, keterwakilan perempuan di legislatif hanya mencapai 17,32% atau 97 perempuan dari 560 anggota DPR RI. Di DPRD Provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43% atau 350 perempuan menduduki jabatan dari 2.130 anggota DPRD Provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, di tingkat DPRD Kabupaten/Kota hanya mencapai 14% atau 2.296 anggota perempuan dari total 16.883 anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada tingkat DPD RI juga masih belum mencapai target yakni hanya 25,74% atau 34 anggota perempuan dari 132 anggota DPD RI.

Ia mengatakan, KPPPA telah mengeluarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 15 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019. Keterwakilan perempuan di bidang politik menjadi komitmen nasional dalam RPJMN 2015 -2019, serta komitmen internasional dalam urutan ke-5 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability Development Goals/SDGs).

“Keterwakilan perempuan di parlemen menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, baik di Pusat, Gubernur, maupun Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Untuk itu, kita perlu bersinergi mendorong dan menyiapkan kader-kader perempuan, baik secara kualitas maupun kuantitas untuk menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019,” ujar Yohana.

Pihaknya mengajak seluruh perempuan Indonesia yang berjumlah sekitar 126 juta jiwa untuk selalu mendukung bakal calon legislatif (bacaleg) perempuan. Bagi yang telah memiliki hak pilih, agar dapat mengutamakan memberi suara pada bacaleg perempuan.

“Semua perempuan Indonesia harus bangkit, gunakan semua kesempatan yang ada dan berjuang keras untuk bisa mencapai angka 30% di legislatif. Kepada kaum laki-laki juga harus semakin terbuka untuk memberikan kesempatan pada perempuan untuk bisa berkembang. Di legislatif atau parpol, harus mulai memberikan posisi strategis,” ujar Yohana. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya