Dugaan Korupsi Cetak Sawah, Bareskrim belum akan Periksa Dahlan Iskan

Meilikhah
05/6/2015 00:00
Dugaan Korupsi Cetak Sawah, Bareskrim belum akan Periksa Dahlan Iskan
(MI/Galih Pradipta)
PENYIDIK Bareskrim Polri belum berencana memanggil mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah oleh Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Kita harus sudah waktunya diperiksa. Enggak bisa dipaksakan untuk diperiksa," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Bos media massa Jawa Pos itu diketahui mukim di Amerika Serikat. Kemarin, dia memenuhi panggilan Kejati DKI Jakarta sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk tahun PT PLN diwilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp1,1 Triliun pada tahun 2009-2011.

Meski diketahui tengah berada di Indonesia, penyidik Bareskrim Polri tak mau memanfaatkan momen tersebut untuk memeriksa Dahlan Iskan. "Kita penyidikan enggak bisa memaksakan memanfaatkan itu," jelas Budi Waseso.

"Hasil evaluasi dari penyidik beliau perlu apa tidak diperiksa, tentu dari saksi yang kita dapat dihubungkan dengan alat bukti baru kita pertanyakan ke beliau," tegasnya.

Selain belum berencana memeriksa, penyidik Bareskrim Polri juga belum sampai kesimpulan apakah Dahlan Iskan bertanggung jawab dalam proyek fiktif tersebut.

Belum tetapkan tersangka


Bareskrim mengatakan tak ingin buru-buru menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah oleh Kementerian BUMN 2012-2014 di Ketapang, Kalimantan Barat yang diduga merugikan negara sebesar Rp317 miliar. Termasuk menetapkan Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN pada periode tersebut.

"Kita enggak boleh ceroboh tetapkan tersangka, kita enggak boleh gitu. Kalau sudah tersangka kan seorang berat konsekuensinya karena sebagian sudah hukum seorang," ujar Budi Waseso.

Menurut dia, penyidik juga belum sampai kesimpulan bakal ada menetapkan Dahlan Iskan dalam dugaan korupsi sawah fiktif tersebut. Berazas praduga tak bersalah baik Budi Waseso maupun penyidik sangat hati-hati dalam mengusut kasus tersebut dan tak asal tunjuk tersangka.

"Saya akan sehati-hati mungkin prosesnya sebaik mungkin yang benar seesuai aturan harus menjaga praduga tak bersalah," kata Buwas.

Proyek cetak sawah merupakan proyek patungan sejumlah BUMN seperti Bank Negara Indonesia, PT Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Proyek dalam pengadaan periode 2012-2014 itu bernilai Rp317 miliar dimana pengerjaannya dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri yang selanjutnya perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, dan PT Yodya Karya.

Seperti diketahui proyek sawah fiktif ini tak sesuai dengan proyeksi awal sehingga timbul dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya