Dalam Kasus Dugaan Mahar Politik, Andi Arief Bukan Lagi Objek Utama

M. Taufan SP Bustan
26/8/2018 18:21
Dalam Kasus Dugaan Mahar Politik, Andi Arief Bukan Lagi Objek Utama
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PENGAMAT Politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) untuk fokus kepada Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga S Uno terkait dugaan pemberian mahar politik ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurutnya, dalam kasus ini Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief bukan lagi menjadi objek yang utama.

“Jadi Bawaslu harus pro aktif. Perlu menanyakan dugaan pemberian mahar itu langsung ke Sandiaga. Sehingga jelas,” terang Ray dalam diskusi pelaksanaan pemilu 2019 di Sekretariat ICW Jalan Kalibata Timur IV D Nomor 6, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/8).

Apa yang disampaikan Andi, menurutnya, merupakan suatu bukti yang sudah cukup kuat untuk diselidiki dengan segera oleh pihak Bawaslu.

Bawaslu pun tidak perlu harus menunggu kehadiran Andi.

“Langsung selidiki, nanti Bawaslu bandingkan dari bukti yang sudah ada kepada Sandiaga. Apakah dugaan mahar itu betul atau tidak,” tandas Ray.

Sebelumnya, Andi menyebutkan, untuk memuluskan langka Sandiaga S Uno menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, Sandiaga rela memberikan mahar politik kepada PKS dan PAN masing-masing Rp500 miliar.

Pemberian mahar itu pun diakui Sandiaga dan disebutkan untuk dana kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga.

Karena masih menjadi polemik, Bawaslu pun turun tangan untuk mengusutnya. Pun memang sampai saat ini belum ditemukan titik penyelesaiaannya.

Apakah benar adanya mahar politik itu, atau kah hanya akal-akalan pihak tertentu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya