KABARESKRIM Budi Waseso alias Buwas sempat mengeluarkan komentar tak akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pun meminta keterangan dari Budi Waseso terkait pernyataan itu.
Badrodin telah memanggil Budi Waseso terkait pernyataan kontroversial itu. Dia membantah pernyataan yang menyebut Buwas enggan melaporkan LHKPN.
Kata dia, laporan yang akan dilaporkan Buwas ke KPK itu belum selesai diisi oleh jenderal bintang tiga itu.
"Siapa yang bilang enggan? Tidak. Kemarin sudah saya panggil, kemudian saya tanyakan, memang belum selesai. Masa belum selesai terus diserahkan?," kata Badrodin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Sebelumnya, seperti diberitakan, Budi Waseso enggan memberikan LHKPN ke KPK. Dia meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendiri yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Mei lalu.
Mantan Kapolda Gorontalo itu tak ingin disebut tak taat terhadap peraturan perundang-undangan. Kata dia, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan.
"Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Budi.(Q-1)