KPK Selidiki Dugaan Dana Suap Mengalir ke Parpol

Golda Eksa
24/8/2018 23:25
KPK Selidiki Dugaan Dana Suap Mengalir ke Parpol
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

KOMISI Pemberantasan Korupsi belum menemukan benang merah apakah dana kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau juga mengalir ke partai politik.

Lembaga antirasywah berjanji tetap mendalami perkara tersebut, termasuk indikasi adanya fulus ke Golkar.

Dalam kasus tersebut KPK sudah menetapkan 3 tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, mantan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar Eni Maulana Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo.

"Sampai sekarang kita tidak bisa membuktikan walaupun praduga itu ada. Tapi kita tidak bisa apakah uang tersebut diterima oleh EMS (Eni) dipakai untuk partai apa tidak," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jumat (24/8).

"Kita belum bisa membuktikan. Jadi kita hanya mengetahui bahwa uang itu diterima oleh beliau (Eni) dan kebetulan sebagai wakil ketua komisi VII. Hanya itu yang bisa kita sampaikan," tambah dia.

Ia memastikan pihaknya tetap menindaklanjuti perkara, khususnya mengenai aliran dana tersebut.

"Pengembangan bisa saja tapi kita belum bisa buktikan itu apakah benar dipakai untuk partai," tandasnya.

KPK resmi mengumumkan Idrus sebagai tersangka pada Jumat (24/8) malam. Penyidikan baru itu juga terkait posisi Idrus selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya