Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
IDRUS Marham mengaku sudah berstatus tersangka dalam dugaan kasus pengadaan PLTU Riau-1 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Status hukumnya itu ia ketahui dari surat perintah penyidikan yang diterimanya dari KPK.
"Kemarin sore sudah pemberitahuan penyidikan. Yang namanya kalau sudah penyidikan itu pasti sudah statusnya tersangka," ujarnya seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (25/8).
Atas dasar itu, ia mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri sosial kepada Presiden. Idrus juga mundur dari kepengurusan DPP Golkar.
"Untuk menjaga kehormatan Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi," tandasnya.
KPK saat ini memang tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap.
Eni ditangkap KPK setelah diduga menerima suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemilik Blackgold Natural Limited Resources, salah satu kontraktor PLTU Riau-1. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved