Kopassus Keroyok TNI AU, Denpom Tahan Lima Tersangka

Widjajadi/Al Abrar/Astri Novaria
03/6/2015 00:00
Kopassus Keroyok TNI AU, Denpom Tahan Lima Tersangka
( FOTO ANTARA/Jafkhairi)
PENYIDIK Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta bergerak cepat melakukan proses penyelidikan kasus pengeroyokan empat prajurit TNI AU oleh sejumlah oknum anggota Grup II Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro di area parkir Karakor Bima, kawasan Solo Baru pada Minggu (31/5) dinihari .

Hanya beberapa jam pasca menerima pelimpahan penanganan kasus dari Polres Sukoharjo, Denpom IV/4 Surakarta langsung membentuk tim penyidik untuk mencermati bukti rekaman CCTV yang berisi aksi pengeroyokan yang menewaskan Serma Zulkifli berikut melukai parah tiga anggota TNI AU lainnya.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono kepada pers, Rabu (3/6) menegaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan sekaligus penahanan atas lima oknum prajurit Grup II Kopassus, yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan pada Minggu dinihari itu.

"Ada lima anggota Grup II Kopassus yang kita tahan di sini. Kelima tersangka ini masih diduga sebagai pelaku. Jadi bisa saja bersalah atau tidak bersalah. Mereka kita lakukan penahanan sejak kejadian Minggu lalu," tegas Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Witono, saat ditemui wartawan di Surakarta, Rabu (3/6).

Selain memeriksa lima anggota pasukan baret merah, Denpom IV/4 Surakarta juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi yang terdiri atas sejumlah anggota TNI AU dan juga karyawan Bima. Dari penyelidikan dan pemeriksaan ini akan diungkap motif atau pangkal persoalan yang melatarbelakangi pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI AU tersebut.

Namun dia tegaskan dari persaoalan yang mengemuka, bisa saja nantinya sanski terberat yang akan dikenakan pada mereka yang terlibat kasus itu adalah penjeratan Pasal 170 KUHP juncto 351 ayat 3, yakni penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Dari informasi yang diperoleh Media Indonesia, lima oknum prajurit Grup II Kopassus yang ditahan di Denpom IV/4 Surakarta adalah Serda SU, Pratu DE, Pratu GS, Pratu HE, dan Pratu LS.

Menhan Minta Usut

Sementara itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sangat menyayangkan terjadinya pengeroyokan sesama TNI hingga menyebabkan prajurit TNI AU tewas.

"Ini sangat sangat tidak boleh terjadi," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (3/6).

Karena itu, pihaknya meminta agar segera mengusut hingga tuntas atas pengeroyokan yang terjadi antara Kopassus dengan AU tersebut.

Selain itu, Ryamizard juga berencana akan memanggil tiga kepala staf TNI untuk dimintai keterangan agar tidak kembali terulang terjadinya kekerasan sesama anggota TNI.

"Kita usut usut usut kita harus tahu kebenaran jangan sembarangan menyimpulkan," tukasnya.

Sebelumnya Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Doni Monardo membenarkan anggotanya mengeroyok empat prajurit TNI AU, di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat ini, Kopassus memastikan sudah lima anggotanya yang diserahkan ke Detasemen Polisi Militer, Solo. Jika ada lagi yang terindikasi terlibat, ia tak segan mengirimkannya ke Denpom.

Di tempat terpisah, Komisi I DPR juga menyayangkan kejadian itu.
"Saya sangat menyayangkan peristiwa seperti ini terus berulang terjadi. Doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma harus terus disosialisaikan dan ditanamkan dalam jiwa setiap prajurit TNI. Doktrin tersebut khan mempunyai spirit persatuan antara 3 matra, yaitu TNI AD, TNI AU dan TNI AL. Dengan doktrin seperti ini harusnya konflik-konflik antar oknum matra tidak lagi terjadi," ujar anggota Komisi I DPR Sukamta di Gedung DPR RI, Rabu (3/6).

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan bahwa doktrin tersebut menegaskan meskipun ada 3 matra, tapi tetap bersatu demi terwujudnya keamanan dan keutuhan kedaulatan NKRI. Apalagi sekarang ini, lanjut dia, perang tidak melulu terjadi secara simetris atau konvensional.

"Perang sekarang juga terjadi secara asimetris dan proksi. Perang asimetris bersifat soft karena tidak hanya mencakup perang secara militer. Ini semua tantangan yang dihadapi oleh TNI, khususnya, dan kita semua pada umumnya. Mengingat tantangan yang berat seperti itu harusnya kita semakin memegang spirit doktrin TNI Tri Dharma Eka Karma tadi. TNI harus terus bersatu. Termasuk juga bersatu dengan masyarakat, termasuk dengan Polri," paparnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya