PKS Anggap Wajar Barter Untuk Kursi Wagub DKI

Nicky Aulia Widadio
23/8/2018 20:04
PKS Anggap Wajar Barter Untuk Kursi Wagub DKI
(Ist)

SEKRETARIS Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani menilai Partai Gerindra semestinya memberikan kesempatan bagi kader PKS untuk menduduki jabatan publik. Hal itu dia anggap wajar mengingat PKS telah memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019.

"Saya kira hal itu wajar ya karena memang untuk pilpres misalnya, koalisi antara PKS dan Gerindra mendukung Pak Prabowo sebagai capres dan Pak Sandi yang dari Gerindra kita dukung sebagai cawapres. Tentu kalau ada posisi lain pasti Gerindra akan memberi kesempatan juga pada PKS," ujar Ahmad Yani ketika dihubungi, Kamis (23/8).

Yani berharap, Gerindra mau legowo dan menerima dua usulan nama wakil gubernur dari PKS. Hal ini, menurut dia, nantinya akan dibicarakan antar petinggi partai.

"Mudah-mudahan harapan PKS bisa diterima Gerindra," ujar Yani yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kebijakan Publik Majelis Pertimbangan Wilayah DKI PKS ini.

Yani mengaku tidak mengetahui perihal surat kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik. "Itu saya belum dengar dari petinggi PKS ya," ucapnya.

Dia pun enggan membeberkan nama calon wakil gubernur yang akan diusulkan oleh PKS. PKS, menurut dia, belum menyatakan secara resmi ke publik terkait nama calon wakil gubernur yang diajukan. Yang jelas, sambung dia, nama cawagub tersebut akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

"Dari PKS belum menyatakan ke publik tentang siapakah cawagub dari PKS itu. Kita tunggu saja," ucapnya.

Sebelumnya, M Taufik mengaku dipaksa menandatangani surat kesepakatan yang berisi dua usulan nama cawagub dari PKS, yakni Mardani Ali Sera dan Nurmansjah Lubis. Kesepakatan itu disodorkan kepada Taufik ketika para petinggi PKS dan Gerindra berada di ruang tunggu VIP Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/8) lalu.

Taufik mengaku dirinya menandatangani kesepakatan tersebut karena merasa dipaksa. Bila tidak, PKS tidak akan menandatangani dukungan untuk Prabowo-Sandiaga.

Namun Gerindra menganggap kesepakatan itu belum sah lantaran tidak ditandatangani Sekretaris DPD Gerindra DKI, sehingga secara administrasi tidak akan diterima oleh DPRD DKI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya