ANGGOTA Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan sembilan orang Pansel KPK yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu akan menjaring calon komisioner KPK dengan cara menjemput bola.
"Kita melihat pantes atau tidak dijemput, tapi tetap harus melakukan seleksi," tutur Yenti saat ditemui di gedung MetroTv, Jakarta, Rabu (3/6)
Yenti mengatakan selama dua minggu dirinya bertugas menjadi anggota pansel KPK banyak yang merekomendasikan nama-nama menjadi calon komisioner KPK.
"Memang ada yang merekomendsikan nama-nama di media sosial saya. Kalau memang orang itu yang kita inginkan ya itu bagus. Siapapun nama diperbolehkan mendaftar. Kita mendorong yang bagus-bagu ikut mendaftar. KPK milik kita bersama itu yang paling penting," tutur Yenti.
Pendaftaran calon pimpinan KPK dibuka pada 5-24 Juni 2015. Pansel akan melakukan tahapan seleksi administratif dan mengumumkan calon yang lolos tahap pertama pada 27 Juni-26 Juli.
Peserta yang lolos seleksi, wajib mengikuti tes objektif, tes pilihan ganda hingga pembuatan makalah. Ditargetkan, seluruh rangkaian seleksi capim KPK selesai pada 31 Agustus 2015.
Yenti Ganarsih berharap pihaknya mampu mendorong calon komisioner KPK tidak takut mendaftarkan diri. Sebab, munculnya istilah kriminalisasi komisioner secara psikologis juga berpengaruh.
"Mudah-mudahan kita bisa mendorong mereka tidak takut mendaftar karena bagaimanapun secara psikologi kejadian kemarin itu berpengaruh juga. Ada istilah kriminalisasi komisioner. Saya pikir oleh karenanya kita wajib mencari yang trek recordnya bagus dan menyakinkan mereka jangan takut tentang itu," tutur Pengajar Hukum Universita Trisakti ini.
Siapapun calon komisioner KPK yang terpilih nantinya akan tetap digulirkan oleh presiden ke DPR. Yenti menuturkan delapan orang calon rekomendasi ini jangan sampai dibiarkan diisi oleh orang yang tidak baik.
"Kita akan mengambil delapan nama untuk nanti disaring kembali. Kalau yang delapan itu tidak terisi oleh putra-putri terbaik, siapapun dia kan harus kita gulirkan oleh presiden ke DPR. Kita jangan membiarkan itu diisi oleh orang yang tidak baik," tuturnya.
Yenti menekankan pihaknya akan terus mendorong kepada masyarakat agar berani mendaftar menjadi komisioner KPK. Sebab, tanggung jawab pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
"Karena tanggung jawab kita semua, oleh karena itu ayo kita berangkat ayo kita berani mendaftar orang yang baik-baik ini. Maka mari kita kuatkan KPK, mari kita jadikan KPK lembaga penegakan hukum anti korupsi. Ini yang akan kita dorong kepada masyarakat," kata Yenti.
Kriteria calon Lebih lanjut Yenti mengatakan pihaknya menginginkan kriteria salah satu calon komisioner KPK perlu ada yang menguasai hukum acara pidana
"Kriteria dari pansel ada integritasnya terjaga, kemudian kompetensi, independensi dan ada kepemimpinannya. Saya sendiri yang paling penting dalam komposisi brelima itu nanti dia harus ada yang menguasai betul hukum acara pidana," tutur Yenti.
Komisioner yang paham hukum pidana acara dianggap penting. Sebab kepemimpinan dalam bentuk kolektif kolegial disebutkan harus bisa mengontrol dan menjadi pengendali perkara.
"KPK tetap urusannya dengan hukum pidana. Harus diantara mereka yang menguasai hukum acara pidana. Jadi tidak ada yang namanya kasus praperailan seperti kemarin," tutur Yenti.
Pimpinan KPK bekerja tidak hanya menyidik tapi paham betul bagaimana permulaannya. KPK sebagai pengendali perkara akan selalu berurusannya dengan hukum acara pidana. Yenti mengatakan apakah orang diduga koruptor akan ditahan sehingga bisa diyatakan sebagai tersangka, kemudian kapan, ditahan atau tidak dan lain sebagainya, sebaiknya kuatkan dahulu diawal.
"Ini bentuk evaluasi oleh KPK. Ini menjadi PR komisioner yang baru," tuturnya. (Q-1)