Kejagung belum Rencanakan Eksekusi Mati Tahap III

Meilikhah
01/6/2015 00:00
Kejagung belum Rencanakan Eksekusi Mati Tahap III
aksi tolak hukuman mati(antara)

SUKSES melakukan eksekusi mati tahap II terhadap terpidana mati kasus narkotika, Kejaksaan Agung belum akan melanjutkannya ke eksekusi mati tahap III.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Tubagus Spontana mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi pelaksanaan eksekusi mati tahap II dan belum merencanakan eksekusi mati tahap III.

"(Eksekusi mati tahap III) Belum direncanakan," ujarnya, Senin (1/6).

Disinggung apakah nanti terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso akan diikutkan dalam eksekusi mati tahap III, Kejaksaan Agung juga belum mau bersuara. Pasalnya, hingga kini otoritas Filipina belum menghubungi Kejaksaan Agung terkait perkembangan pemeriksaan ibu dua anak itu.

Diketahui, eksekusi tahap III masih difokuskan untuk terpidana mati kasus narkotika. Eksekusi mati tahap sebelumnya dikatakan memang dijadikan bahan evaluasi untuk melakukan eksekusi mati pada tahap-tahap selanjutnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya