BNN: Anggota DPRD Langkat Sering Selundupkan Sabu

Tosiani
22/8/2018 16:50
BNN: Anggota DPRD Langkat Sering Selundupkan Sabu
(MI/Tosiani)

OKNUM anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim bin Hasan yang beberapa waktu lalu ditangkap karena terlibat peredaran narkotika, diketahui sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Dari kasus narkotika anggota DPRD Langkat dimana Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," terang Deputi Pemberantasan, Badan Narkotik Nasional (BNN) Arman Depari dalam keterangan persnya yang diterima Media Indonesia, Rabu (22/8).

Terahir, kata Arman, Ibrahim membawa sendiri sabu dari Malaysia seberat 55 kg pada pertengahan bulan Juli lalu. Ketika itu sempat tercium dan dikejar anggota BNN, namun hilang di perkampungan sekitar Pangkalan Susu.

"Dari keterangan Ibrahim, saat dikejar oleh anggota BNN, sabu seberat 55 kg tersebut dibawa dengan mobil yang ia kendarai sendiri, sehingga lolos dari pengejaran," terang Arman.

Dikatakan Arman, untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergeak milik Ibrahim, sejak kemarin, Tim Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim, terutama di Aceh dan Langkat. Selanjutnya, Ibrahim akan disidik dengan undang undang tindak pidana pencucian uang.

"Tim TPPU juga akan memeriksa kemana aliran dana Ibrahim, kemana saja Ibrahim mengirimkan uang hasil kejahatan narkotikanya" pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya