Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (FSA HMI) melaporkan dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPR RI yang juga calon legislatif dari Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto (ASS) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Ketua FSA HMI Adel Setiawan melacak profil ASS dari situs resmi DPR RI. Di situs tersebut, Anton tercatat pernah berkuliah di luar negeri. Adel mengatakan, pada 1992-1995, Anton menempuh pendidikan marketing di State University of New York at Stoory Brook, USA atau (SUNY College) dan pada 1995-1997 menempuh pendidikan di Dowling College (USA) dengan dua jurusan sekaligus, yakni marketing dan mathematic.
Pihaknya melihat ada perbedaan gelar yang dipakai oleh ASS saat kampanye Pileg di 2009 dan 2014. Menurut Adel, pada kampanye tahun 2009, Anton menyematkan gelar SE dan MM. Sementara dalam kampanye tahun 2014, Anton disebut menggunakan gelar BBA dan MSi.
Ia sudah memberikan somasi kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mencoret ASS yang diketahui terdaftar di Dapil 5 Jabar.
"Kita somasi pak SBY, kita kasih waktu untuk mencoret caleg dari partai Demokrat ini. Namun hingga waktu yang kami tentukan ternyata Pak SBY tidak memenuhi somasi kita. Ya mau tidak mau, secara resmi kita masukkan pengaduan ke KPU RI." kata Ade Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/8)
Ia mengaku memiliki bukti yang kuat terkait dugaan pemalsuan gelar maupun pemalsuan ijazah tersebut. Mengenai bantahan dari ASS, menurutnya hal itu sebaiknya disampaikan ke KPU RI.
"Masa kuliah di luar negeri pakenya S.E kan tidak mungkin. S.E nya ini dari mana." ujar Adel
Gelar Magister yang didapat ASS diketahui berasal dari Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS). Penasaran ingin mengetahui keabsahan ijazah itu, ia pun bertandang langsung ke Unkris.
"Betul ada ijazahnya. Nah kita tanya dia daftar pake ijasah apa. Dia betul pake dr SUNY, cuma tidak ada ijazahnya. Dia hanya menyerahkan transkrip nilai itu pun transkrip nilai isinya 0 semua. failed. Jadi nilainya tuh gagal semua lah istilahnya." ungkap Adel.
Pihaknya pun mengaku sudah berkonsultasi mengenai hal ini dengan KPU RI.
"Jika dalam tiga hari ini Pak SBY tidak memberikan jawaban maka akan diproses secara subjektif. Jadi bisa dicoret ini (ASS) dari caleg." pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved