Diduga Jalankan Proyek Fiktif, Sejumlah BUMN Diperiksa

Farah Gita
29/5/2015 00:00
 Diduga Jalankan Proyek Fiktif, Sejumlah BUMN Diperiksa
(ANTARA/Wahyu Putro A)
POLRI kembali membidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah BUMN dalam rentang waktu 2012-2014.

Menurut Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP Ade Deriyan, ditemukan adanya proyek pencetakan sawah fiktif. ''Iya, dugaannya fiktif,'' kata Ade di Bareskrim Polri, Kamis (29/5).

Namun, Ade belum bisa menjelaskan kasus ini secara detail. Berdasarkan laporan penyidik, tambah Ade, disimpulkan sawah yang dimaksud dalam proyek memang fiktif.

''Fiktif itu begini, misal ada 3.000 hektare. Yang ada itu 1.000 hektare, bukan 3.000 fiktif. Pendalaman secara detail harus dilakukan pemeriksaan menggunakan ahli. Berapa jumlah lahan yang rencananya akan dibuat petak sawah, tapi hanya sebagian (yang nyata),'' jelasnya.

Menurut Ade, penyidik sudah memanggil beberapa oknum dari BUMN, sayangnya, yang bersangkutan tak bisa hadir. Pihak kepolisian akan melayangkan pemanggilan kedua hari ini.

Sementara inisiator proyek ini dikatakan Ade adalah Kementerian BUMN.

Penyidikan kasus ini dimulai setelah Polri mendapat informasi dan langsung melakukan pengembangan serta penyelidikan kasus. Polisi kemudian meyakini adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

''Akhirnya dari sana ditingkatkan dari pnyelidikan ke penyidikan,'' pungkas Ade. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya