Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik peran Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Romi diperiksa terkait kapisitasnya sebagai Ketum PPP. Penyidik ingin mengetahui peran dan pengetahuan saksi terhadap orang-orang yang ada di kepengurusan PPP terkait kasus tersebut.
“Karena KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan rerhadap salahsatu pengurus PPP dan disana menemukan uang lebih dari Rp1 miliar,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Sebelumnya, penyidik KPK meggeledah rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono pada Kamis (26/7) lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura senilai Rp1,4 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus yang menjerat mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono.
Febri mengatakan, sejak dari awal penyidikan kasus ini, diduga ada relasi dari pejabat di Kementerian Keuangan dengan anggota DPR dan pejabat di beberapa daerah terkait dana perimbangan daerah
"Misalnya bagaimana pihak daerah bekomunkasi atau mengakses informasi dengan kemenkeu atau bagaimana peran dari legislatif atau pengaruh dari aktor partai politik terkait dengan pengurusan dana perimbangan ini," ujarnya.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada setoran ke anggota legislatif atau ke Romi dari pengurusan dana perimbangan itu, Febri belum bisa memastikannya
"Saya belum bisa menyebut rinci karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan," katanya.
Dalam pemanggilan sebagai saksi hari ini, Romi tidak hadir dengan alasan ada kegiatan. Pemeriksaan Romi diagendakan ulang pada Kamis (23/8).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya, yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman.
KPK telah menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemenkeu Yaya Purnomo sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak kontraktor yakni Ahmad Ghiast dan Eka Kamaluddin sebagai pemberi hadiah.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4 Mei 2018.
Dalam operasi itu, KPK menyita Rp400 juta dan bukti transfer Rp100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved