Menkumham akan Cabut Banding Jika Golkar Islah Penuh

Achmad Zulfikar Fazli/Anshar Dwi Wibowo
28/5/2015 00:00
Menkumham akan Cabut Banding Jika Golkar Islah Penuh
(MI/Susanto)
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akan mencabut banding atas gugatan SK Menkumham terkait kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, Partai Golkar harus benar-benar islah sepenuhnya dengan membentuk pengurus dan ketua umum tetap yang disepakati oleh kedua belah pihak, yakni kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono.

"Kalau sudah islah pasti dicabut. Tapi islah pengurus," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (28/5).

Politikus PDI Perjuangan ini mendorong agar Partai Golkar dapat sepenuhnya melakukan kesepakatan islah, tidak hanya terbatas semata-mata untuk dapat mengikuti Pilkada Serentak 2015.

"Islah terbatas, ya kita dorong saja jangan hanya terbatas tapi islah sekaligus sajalah," ujar dia.

Namun kalau jalan islah tidak dapat menjadi solusi, ia menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan di PTUN Jakarta. Sebab, hanya proses pengadilan yang dapat menyelesaikan persoalan internal Partai Golkar, jika islah tidak tercapai.

"Kalau tidak dapat (islah), proses hukum yang menyelesaikan nanti. Sekarang banding di pengadilan," pungkas dia.

Tinggal Finalisasi
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan kesekapatan sementara antara kubu Agung dan Aburizal untuk memuluskan kader Golkar mengikuti pilkada tinggal finalisasi.

"Saya kira kita tinggal finalisasi untuk penandatanganan, insya Allah," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/5).

Namun, JK belum mau mengungkapkan kapan pastinya penandatangan tersebut akan dilakukan. JK hanya memastikan hal tersebut tetap terlaksana meskipun ada kader-kader yang tidak mengingingnkan islah. Termasuk nada penolakan dari Bambang Sosatyo dan Agun Gunanjar.

"Saya kira yang menentukan bukan pak Agun dan pak Bambang kan, kan ketua (yang menentukan). Kalau semua orang berbicara pasti berbeda pandangan," ucapnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya