Sekjen KIK Sampaikan Susunan Struktural Tim Kampaye Nasional ke KPU

Nurjiyanto
20/8/2018 17:55
Sekjen KIK Sampaikan Susunan Struktural Tim Kampaye Nasional ke KPU
(MI/ADAM DWI )

PARA sekretaris jenderal Koalisi Indonesia Kerja (KIK) memberikan hasil perbaikan struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perbaikan itu dilakukan untuk melengkapi struktur TKN yang sebelumnya telah diberikan pada saat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Para Sekjen KIK datang ke Kantor KPU sekitar pukul 14.50 WIB.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristianto, menuturkan, penyampaian struktur beserta nama-nama TKN ini masih belum mencantumkan nama Ketua Tim Pemenangan. Hal tersebut disebabkan masih fokusnya Presiden Joko Widodo dalam menyukseskan perhelatan Asian Games serta penanggulangan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat.

"Saat ini Bapak Jokowi tengah berkonsentrasi dalam tugas-tugas negara yakni menyukseskan Asian Games yang pembukaanya sudah dilakukan dengan nilai kebudayaan yang kental dan kami bangga akan hal itu dan juga terkiat gempa bumi di NTB di mana memerlukan perhatian serius," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (20/8).

Dalam penyampaian perbaikan ini, dia menuturkan visi serta misi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia pun menjelaskan adanya perbaikan ini sesuai dengan aturan yakni batas akhir penyampaian perbaikan sampai 1 hari sebelum masa kampamye dilakukan yakni pada tanggal 23 September.

"Dengan demikian tim Kampanye bisa bertindak hal ini juga sesuai juga dengan ketentuan dari KPU karena seluruh tim kampanye dan jurkam itu masih bisa dilakukan revisi 1 hari menjelang pelaksanaan kampanye itu sendiri," ungkapnya.

Ketua KPU Arief Budimana pun menuturkan perubahan atau perbaikan struktur tim kampanye masih bisa dilakukan hingga 1 hari sebelum masa kampanye dilakukan. Perihal belum adanya nama ketua tim Kampanye sendiri ia pun beranggapan hal tersebut masih dapat berubah hingga menjelang masa kampanye.

"Kalau melengkapi, sebenarnya kemarin waktu pendaftaran sudah menyerahkan struktur tim kampanye, sekarang mereka menyerahkan catatan-catatan perubahan. Kan sebetulnya kalau tim kampanye bisa sampai 1 hari menjelang masa kampanye," ungkapnya. (OL-1)

Berikut adalah nama-nama susunan tim TKN yang diberikan ke KPU minus nama Ketua Tim Kampanye Nasional:

Dewan Penasihat:            

Megawati Soekarnoputri
Airlangga Hartarto
Muhaimin Iskandar
Surya Paloh
Muhammad Romahurmuziy
Oesman Sapta Odang
Hary Tanoesoedibjo
Diaz Faisal Malik Hendropriyono
Grace Natalie

Dewan Pengarah:
Muhammad Jusuf Kalla
Try Sutrisno
Puan Maharani
Pramono Anung
Sri Mulyani
Agung Laksono
Akbar Tandjung
Dimyati Rois
Siswono Yudohusodo
Suharso Monoarfa
Sidarto Danusubroto
Laksamana TNI (Purn) Marsetyo

Ketua Tim: (Belum diputuskan)

Wakil Ketua:
Moeldoko
Lodewijk Freidrich Paulus
Abdul Kadir Karding
Johnny G Plate
Arsul Sani
Herry Lontung Siregar
Hajrianto Tohari
Eriko Sotarduga

Sekretaris TKN:
Hasto Kristiyanto

Wakil Sekretaris:  
Verry Surya Hendrawan
Ahmad Rofiq
Raja Juli Antoni
Dewi Soeharto

Bendahara:
Sakti Wahyu Trengono
Agus Gumiwang Kartasasmita

Wakil Bendahara:
Juliari Batubara
Amir Uskara
Jazilul Fawaid
Syamsuddin Andri Arsyad
Riri Lestari Murdiyat
Dudi Purwagandi

Koordinator Pemenangan Pemilu Partai:
Ex-officio Ketua Bappilu Partai KIK

Pengarah Teritorial:
Para kepala daerah dan wakil kepala daerah KIK

Juru Bicara:
Ahmad Basarah
Johan Budi SP
Abdul Kadir Karding
Ace Hasan Syadzily
Irma Suryani Chaniago
Arif Budimanta
Arya Sinulingga
Lena Maryana Mukti

Direktur Program:  
Arya Bima

Direktur Konten:  
Fikri Satari

Direktur Komunikasi Politik:
Usman Kansong

Direktur Kominfo:
Yadi Hendriyana

Direktur Kampanye:
Benny Ramdani

Direktur Penggalangan Pemilih Muda:    
Adi Kusuma

Direktur Penggalangan Jaringan  Gugus Tugas Khusus Penggalangan

Direktur Logistik dan APK:  
Marsda TNI (Purn) Usra Harahap

Direktur Hukum dan Advokasi:
Irwan Pulungan

Direktur Saksi:    
Arif Wibowo

Direktur Relawan:
Maman Imanulhaq



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya