Delapan Daerah belum Teken Pencairan Dana Pilkada

Desi Angriani
28/5/2015 00:00
 Delapan Daerah belum Teken Pencairan Dana Pilkada
()
SEBANYAK 269 daerah akan mengikuti pilkada serentak pada Desember mendatang. Namun delapan daerah masih belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai prasyarat pencairan dana pilkada.

"Delapan daerah itu saat ini sedang dalam proses tandatangan NPHD, target minggu ini selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (27/5).

Delapan daerah yang belum menandatangani NPHD yakni KabupatenRembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Surakarta, Kabupaten Kendal,Kabupaten Grobogan, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Raja Ampat.

Pilkada serentak tahap pertama akan dilaksanakan pada Desember2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan batasan waktu kepada daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak untuk menyerahkan daftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PanitiaPemungutan Suara (PPS) sebelum 18 Mei.

Sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan,Program, dan Jadwal Pilkada. Jika pembentukan PPK dan PPS tak rampung sesuai jadwal, KPU akan menunda tahapan pilkada di daerah itu. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya