PENGAMAT politik LIPI Siti Zuhro mengatakan islah terbatas Golkar yang sifatnya hanya sebagai syarat administrasi pendaftaran pilkada belum menyelesaikan permasalahan internal yang sebenarnya terjadi di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Islah yang sifatnya administratif dinilai belum bisa menyembuhkan kerusakan organisasi internal akibat konflik. Islah terbatas bagai bom waktu yang nantinya akan meledak kembali pasca pendaftaran pilkada.
"Islah terbatas sifatnya hanya untuk agar Golkar tidak ketinggalan kereta pilkada. Jadi mereka tidak bekerja atas nama institusi Golkar," papar Zuhro dalam sela-sela acara diskusi di Jakarta, Rabu (27/5).
Ia menambahkan sebenarnya ada hal yang lebih penting daripada hanya sekedar islah terbatas. Golkar seolah-olah lupa bahwa sebenarnya ajang pilkada serentak ini merupakan ajang "menjual" kredibilitas partai kepada para calon-calon yang ingin berkompetisi di piliada melalui Golkar. Selain itu islah terbatas tidak menjamin Golkar untuk tidak kembali terpecah.
"Mereka lupa kalau saat ini mereka sedang "jualan" di pilkada. Pilkada ini kan "jualan". Kalau masih disibukkan dengan konflik kapan akan memperbaiki daya jual Partai Golkar itu sendiri," imbuhnya.
Zuhroh menambahkan secara aktual rasanya akan sulit bagi Golkar untuk memperbaiki nilai jual partai mereka dalam waktu 2 bulan ini. Mereka beresiko akan kehilangan para calon-calon kepala daerah yang berkualitas.
"Contohnya seperti PKB kehilangan calon-calonnya di daerah ketika ada PKB Gusdur dan Muhaimin Iskandar. Mereka baru bisa pulih saat pemilu 2014," imbuhnya.
Dijelaskan lebih lanjut, akan lebih baik jika Golkar bisa melakukan munas luar biasa (Munaslub) untuk memperbaiki kepengurusan secara menyeluruh. Meskipun ia tidak menampik bahwa peluang Golkar untuk mengadakan munaslub cukup kecil mengingat biaya, waktu serta masih ada keengganan dari elit dua kubu yang bertikai.
"Munaslub tidak sesederhana yang kita pikir dengan dua kubu yang saling berhadapan seperti ini. Katakanlah mereka akan mencari payung hukumnya di AD/ART, mereka saja masih berebutan siapa Ketua Umum dan siapa Sekjennya. Lalu nanti siapa yang akan membiayai ini. Gak murah loh ini," terangnya.
Proses islah terbatas Golkar sudah melahirkan empat klausul kesepakatan. Klausul-klausul tersebut antara lain kedua kubu sama-sama berkomitmen membesarkan Golkar, membuat tim bersama terkait penjaringan rekruitmen kepala daerah, membuat aturan main siapa calon-calon yang akan di usung dengan basis survei tanpa harus ada mahar, dan kesepakatan siapa yang akan melakukan penandatanganan pendaftaran ke KPU.
"Krusialnya ada di klausul ke 4 siapa yang akan tanda tangan ketua umum atau sekjennya siapa. apakah Arb atau AL. Disini akan terlihat peran Jusuf Kalla sebagai jembatan dari kedua kubu," imbuhnya.
Tiga Skenario Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan Golkar memiliki peluang untuk tetap mengikuti pilkada serentak. Setidaknya ada tiga skenario untuk memastikan peluang tersebut dapat digenggam.
Skenario pertama adalah kepengurusan Partai Golkar dikembalikan lagi sesuai dengan putusan PTUN Jakarta, yaitu Munas Riau.
"Namun, skenario ini dinilai kemungkinan berhasilnya sangat tipis. Ini skenario yang paling lemah. Mengembalikan ke kepengurusan Riau. (Lemah) karena ada banding, dan kepengurusan Riau harus didaftarkan ulang ke Menkumham. Itupun belum tentu diterima juga oleh Menkumham karena dia banding," kata Ray dalam diskusi di Jakarta, Rabu (26/5).
Ray menambahkan kelemahan skenario itu lantaran tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam AD/ART Partai Golkar. Sebab, dua Munas terakhir, sudah mendemisionerkan Munas Riau dan putusan PTUN tidak menyebutkan secara tegas terkait masa bakti kepengurusan Riau tersebut.
"Yang kedua, keduanya membuat kepengurusan baru. (Lalu) didaftarkan ke Kemenkumham. Pertanyaannya, mandat apa yang digunakan untuk membuat kepengurusan baru di luar Munas. Apakah seperti itu diatur di AD/ART. Kalau tidak ada, mereka mau melegitimasi perusakan partai secara internal," terang dia.
Kedua skenario itu, Ray melihat peluangnya sangat terbatas. Ia menyarankan agar Partai Golkar mau melakukan skenario terakhir. Kubu Aburizal Bakrie harus legowo berbesar hati menyerahkan sepenuhnya urusan pilkada kepada kepengurusan kubu Agung Laksono.
"Kubu ARB menerima status kepengurusan Agung Laksono itu, dipakai untuk memenuhi syarat administratif mendaftarkan kadernya untuk pilkada di KPU," ujar dia.
Jika tidak, maka kemungkinan Partai Golkar gagal meramaikan pilkada serentak ini, akan terbukti. Dia menambahkan, kader Golkar potensial yang ingin maju, akan eksodus besar-besaran ke partai lain. Dan eksodus itu akan diikat oleh partai lain dengan status kader baru partai tersebut. (Q-1)