SEBANYAK 75 calon anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 dinyatakan lolos proses admininstrasi.
Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan lima di antaranya merupakan komisioner KY saat ini.
"Semua komisioner KY ikut mendaftar kecuali dua orang yaitu Eman Suparman dan Abas Said," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta.
Dijabarkannya, jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos berdasarkan perspektif gender adalah 63 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Mereka terdiri atas, mantan hakim, akademisi, praktisi hukum dan orang awam.
"Mantan hakim 9 orang, akademisi 27 orang, praktisi hukum 26 orang, anggota masyarakat 13 orang," beber dia.
Harkristuti berharap hasil seleksi nantinya diperoleh komisioner yang kompeten untuk melakukan pengawasan terhadap yudikatif dan melakukan seleksi terhadap para hakim.
"Kami berharap nama-nama itu mengerucut ke orang-orang terbaik," imbuhnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, Pansel hanya akan menyerahkan tujuh nama kepada Presiden. Nama-nama tersebut akan diterima Jokowi pada Agustus mendatang.
"Kami akan menyerahkannya paling lambat bulan Agustus 2015 pada presiden, dan presiden menyampaikannya ke DPR untuk disetujui," pungkas dia.
Adapun hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 29 mei 2015 diwebsite Kementerian sekretariat negara www.setneg.go.id. Peserta yang lolos seleksi, wajib mengikuti tes objektif, tes pilihan ganda dan pembuatan makalah pada 10 Juni 2015. (Q-1)