Golkar Rapat Pleno Bahas Islah, Besok

Astri Novaria
26/5/2015 00:00
Golkar Rapat Pleno Bahas Islah, Besok
(MI/M irfan)
KETUA Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan DPP Partai Golkar akan segera mengadakan rapat pleno di Sekretariat DPP Partai Golkar, Rabu (27/5) besok. "Besok kira rapat pleno guna membahas tindak lanjut pertemuan petinggi DPP dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tadi malam," ujar Agun, Selasa (26/5).

Agun mengungkapkan rapat ini sangat penting dalam rangka konsolidasi Partai menghadapi pilkada. "Serta konsistensi terhadap putusan Mahkamah Partai dan SK Kemenkumham yang telah mengesahkan kepengurusan kami," pungkasnya.
Dengan bantuan Jusuf Kalla, dua kubu di tubuh partai Golkar sepakat perihal mekanisme pencalonan kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Kedua kubu sepakat bahwa bakal calon kepala daerah yang akan diusung berdasarkan mekanisme seleksi satu pintu.

Pekan ini rencananya akan diadakan penandatangan secara formal untuk tim kerja gabungan pilkada, tiga orang dari kubu kepengurusan Agung Laksono dan tiga anggota dari kubu Aburizal Bakrie.

"Saya rasa pertemuan-pertemuan yang dilakukan Pak JK selama ini harus diakhiri dengan pertemuan seluruh pihak, dalam hal ini JK, Aburizal dan Agung Laksono. Kesepakatan islah itu harus dibahas bersama. Apa saja yang disepakati, apa saja yang ditunda dulu. Itu harus dinyatakan dalam pertemuan tersebut dan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan agar nantinya tidak ada yang nuntut," ujar Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya.

Dikatakan, pihaknya akan segera merumuskan tim gabungan yang akan dibentuk sebagai bagian dari upaya islah khusus itu. "Dalam minggu ini akan kami rumuskan," pungkasnya.

Secara terpisah, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan KPU sesuai PKPU Nomor 9 tahun 2015 akan menerima kepengurusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"KPU akan menerima satu kepengurusan yang ditandatangani hanya oleh satu Ketum dan Sekjen dan sudah terdaftar dalam Kemenkumham," pungkasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya