KPK akan Selidiki Dugaan Mahar Sandiaga

Juven Martua Sitompul
15/8/2018 18:00
KPK akan Selidiki Dugaan Mahar Sandiaga
( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyelidiki adanya dugaan pemberian mahar politik sebanyak Rp1 triliun dari bakal calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. Mahar itu diduga diberikan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu kepada dua partai pengusungnya Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional.
 
"Ya itu benar atau enggak kan kita perlu menyelidiki, kita selidiki dulu lah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8).
 
Kendati begitu, Agus mengakui pihaknya tidak bisa serta merta menjerat Sandiaga perihal mahar politik tersebut. Terlebih, Sandiaga berulang kali membantah telah memberikan mahar politik kepada dua partai itu.
 
Agus menegaskan, lembaganya tak akan segan-segan menjadikan seorang kepala daerah sebagai pesakitan jika memang terbukti melakukan praktik suap, termasuk Sandi.
 
"Yang jelas, kalau diberikan oleh penyelenggara negara kepada penyelenggara negara yang lain, itu termasuk ranah yang kita tangani," ucap dia.

Di sisi lain, Agus belum bisa bicara banyak apakah uang yang diduga sebagai mahar politik Sandiaga berasal dari uang suap PT DGI atau NKE. Sandiaga sempat menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka konsorsium tersebut. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya