Aksi Protes Pegawai KPK Bisa Menurunkan Produktivitas Kinerja

Golda Eksa
15/8/2018 16:23
Aksi Protes Pegawai KPK Bisa Menurunkan Produktivitas Kinerja
( ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

ROTASI dan mutasi jabatan di lingkup sebuah lembaga sejatinya dipandang sebagai hal lumrah, serta tidak perlu dipersoalkan. Apabila kebijakan itu dinilai salah, sebaiknya persoalan tersebut diselesaikan secara internal ketimbang menggelar aksi di ruang publik.

Demikian dikatakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/8). Pendapat itu menyusul aksi protes Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkup lembaga antirasywah.

Menurut dia, aksi para pegawai KPK tidak elok dilakukan. Protes yang berpangkal dari kebijakan pimpinan hingga menimbulkan konflik internal justru berpotensi menurunkan produktivitas kinerja.

"Sebaiknya fokus kerja saja. Toh, kalau orang baik ditempatkan di mana pun pasti akan baik-baik saja. Artinya, pada posisi itu, kan menjadi kontraproduktif juga meskipun pimpinan bisa saja salah. Namun, tidak perlu ramai-ramai (protes) begini," ujarnya.

Ia mengemukakan, penempatan seseorang di manapun sepanjang masih berada di KPK, seperti dari penyidik menjadi penyelidik, penyelidik ke bidang pengaduan masyarakat, termasuk merotasi posisi direktur dan bawahnya, tidak boleh dianggap sebagai masalah serius.

Boyamin menyarankan agar para pegawai KPK yang menuntut transparansi bersikap bijaksana dengan menyampaikan tuntutan secara internal. Ibarat sebuah rumah tangga, sebaiknya masalah yang terjadi di dalam jangan sampai didengar tetangga.

"Mutasi dan rotasi itu untuk menambah pengalaman saja. Kinerja juga harus tetap berjalan. Jangan lantas merasa hebat dan tidak mau dipindah ke tempat lain. Justru harus dibuktikan kehebatannya di tempat baru," terang dia.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menambahkan, rotasi dan mutasi jabatan sah saja dilakukan selama ada argumentasi dan evaluasi kinerja sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Jadi jangan berdasarkan faktor like and dislike. Semuanya itu harus terukur karena di atas hak tentu ada aturan main. Nah, sekarang harus diuji apakah pimpinan bergerak berdasarkan aturan main atau standar ganda di internal KPK," ujarnya.

Donal menilai sangat wajar wadah pegawai menggelar aksi protes. Realitas itu membuktikan bahwa ada ruang egaliter di KPK yang notabene berbeda dengan instansi lain seperti Korps Adhyaksa dan Polri.

"Sementara di KPK ruang itu terbuka untuk melakukan itu, sehingga ada checks and balances dalam setiap pengambilan kebijakan. Sekarang misalnya terkait rotasi, tentu harus dipertanyakan dasar rotasi apakah penilaian kerja atau like and dislike." tandasnya.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan, aksi tersebut dilakukan lantaran para pegawai menduga proses mutasi dan rotasi tidak transparan, serta tidak diketahui persis dasar kompetensinya. Kebijakan itu diduga sebagai skenario untuk menyingkirkan sejumlah orang yang tetap kritis menjalankan roda organisasi.

"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya