Tangkal Bersama Kejahatan Siber

Golda Eksa
15/8/2018 09:40
Tangkal Bersama Kejahatan Siber
KERJA SAMA INGGRIS-INDONESIA: Menteri Muda Urusan Asia Pasifi k Mark Field (kiri) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Djoko Setiadi menandatangani kerja sama di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, kemarin. Indonesia dan Inggris bekerja sama dal(MI/GALIH PRADIPTA)

KEJAKSAAN Agung RI dan Kejaksaan Agung Brunei Darussalam sepakat untuk mengatasi kasus kejahatan siber, kejahatan anak, dan peredaran narkotika. Kedua negara pun menginginkan pelbagai kasus itu diselesaikan dengan segera. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mohammad Rum melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, poin kesepakatan bilateral itu dibahas duta besar kedua negara sebelum pembukaan The 11th China Asean Prosecutor General Conference Enhancing Capabilities and Cooperation in Addressing Cyber Crime, di Brunei Darussalam.

Acara yang berlangsung 14-15 Agustus itu dihadiri Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Darmawel Aswar, serta rombongan pejabat Korps Adhyaksa. "Dubes menyatakan bahwa topik tentang cyber crime sangat bagus diusung dan dibicarakan. Dibicarakan pula hubungan dengan adanya WNI dan WN Brunei, khususnya menyangkut narkoba. Dubes juga meminta Kementerian Kominfo menutup blog yang tidak benar dan menyesatkan," ujarnya.

Selain itu, sambungnya, keberadaan buruh migran, seperti WNI di Brunei yang terlibat kasus pembunuhan, penyeludupan rokok, buang sampah, narkoba dengan berbagai modus, juga ikut dibahas. Kedua negara berharap kasus serupa dapat diminimalkan.

"Sampai saat ini ada 34 WNI yg terlibat kasus di Brunei, termasuk keterlibatan 300 WN Brunei (dalam kasus tersebut). Di antaranya 24 orang (terlibat) proses pengiriman tidak prosedural."

Berdasarkan data KBRI, sambungnya, jumlah WNI yang berada di Brunei mencapai 83 ribu jiwa. Saat ini KBRI sedang menggagas nota kesepahaman (MoU) kedua negara terkait dengan penempatan dan perlindungan TKI di sana.

Pengawasan orang asing

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengapresiasi kerja sama yang kolaboratif antarlembaga dalam rangka pengawasan orang asing di Indonesia. Dengan koordinasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum dan HAM, upaya pengawasan orang asing di Indonesia terbukti efektif. Bukan saja untuk mengambil langkah pengawasan jika ada pelangggaran, melainkan juga untuk memastikan keberadaan orang asing di Indonesia memiliki kegiatan yang menguntungkan bagi perekonomian nasional dan tidak menganggu stabilitas negara. "Artinya, sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, TNI, Polri, kejaksaan, dan Kementerian Tenaga Kerja sudah berjalan dengan baik," katanya.

Sesuai amanat Pasal 69 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, jelas Yasonna, dengan dibentuknya tim Pora (pengawasan orang asing) yang melibatkan instansi terkait termasuk pemda, tentunya berdampak positif bagi upaya pengawasan.

Kinerja tim Pora, lanjutnya, bahkan hingga sampai tingkat kecamatan. Hal itu sejalan dengan semangat Nawa Cita pemerintahan Jokowi-JK, karena kegiatan pengawasan orang asing di Indonesia selaras dengan upaya pemerintah mendorong program investasi nasional.

"Maka itu, kami tentu akan terus melakukan penyusunan program debirokratisasi pelayanan keimigrasian dalam hal kemudahan pemberian visa, izin tinggal, serta tentunya pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia." (Ths/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya