Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai tujuh menteri kabinet kerja yang maju sebagai calon legislatif (caleg) di Pileg 2019 mendatang sebaiknya mundur dari jabatannya.
"Untuk menteri yang nyaleg dalam UU memang tidak dilarang, tapi negara ini tidak dibangun hanya berdasarkan UU atau peraturan saja. Ada etika politik yang menjadi pijakan untuk pejabat negara." kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta, Selasa (14/8).
Meski UU Pemilu tidak mewajibkan menteri yang jadi caleg harus mundur, namun ia menilai hal itu secara etika politik tidak baik. Karena, sambung dia, ketika seorang menteri maju sebagai caleg maka pikirannya akan terbagi.
"Kalau dia berfokus memilih legislatif harusnya jabatan eksekutif diserahkan atau ditinggalkan. Itu mengacaukan sistem negara saat menyamakan fokus di eksekutif dan legislatif. Akan menyita banyak waktu dan kepentingan jabatannya," kata Lucius
Untuk diketahui, ada tujuh menteri Kabinet Kerja yang ikut di Pileg 2019 mendatang. Mereka adalah Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB), Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (PKB), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (PPP).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDI-P), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDI-P), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (PKB). (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved