Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKELOMPOK orang yang mengatasnamakan Organisasi Emak Militan Jokowi Indonesia (EMJI) melaporkan Neno Warisman, Mardani Ali Sera, dan Isha Anshari sebagai penyebar tanda pagar #2019gantipresiden ke Bareskrim Polri, Selasa (14/8). Sebab, perbuatan ketiganya dinilai melanggar demokrasi Indonesia.
Jati Era Sahara, Ketua Umum Relawan EMJI, mengatakan, petahana masih mempunyai kesempatan untuk mencalonkan diri kembali. Namun, menurut dia, Neno, Mardani, dan Isha malah menghalangi Jokowi dipilih lagi. Mereka juga memprovokasi masyarakat agar tidak memilih Jokowi.
"Kami menggunakan KUHP Pasal 151 Ayat 1 ujaran kebencian kepada pemerintah, kemudian Pasal 156 ujaran kebencian," kata Jati.
Ke Bareskrim, Jati dan kelompoknya membawa barang bukti berupa video mengenai orasi Mardani saat deklarasi #2019gantipresiden, video Neno mengajak berperang dan mengajak orang-orang mengganti sistem, memprovokasi untuk ganti presiden. Juga video Isha kampanye ganti presiden di Kalimantan.
"Kami melakukan kajian untuk pelaporan hari ini. Kami berkonsultasi dengan pengacara, tim lawyer EMJI apakah laporan kami bisa diterima atau tidak, dan melakukan kajian dan mendengar komentar ahli hukum, ini memang masuk pelanggaran hukum yang tadi saya sebutkan. Dan hari ini saat yang tepat di mana kampanye belum dimulai tapi mereka sudah sudah kampanye terselubung. Dan ini menganggu pemerintah," katanya.
Jati mengaku khawatir gerakan Mardani dan Neno akan merusak nilai-nilai demokrasi Indonesia. Demokrasi, katanya, harus mengusung aspirasi dan suara rakyat. Tapi demokrasi yang dilakukan tiga orang itu diluar koridor demokrasi itu, sehingga EMJI melaporkannya ke polisi. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved