KPU Sebut Semua Bakal Capres-Cawapres Penuhi Syarat Kesehatan

Nurjiyanto
14/8/2018 21:20
KPU Sebut Semua Bakal Capres-Cawapres Penuhi Syarat Kesehatan
(MI/MOHAMAD IRFAN )

KOMISI Pemilihan Umum RI memutuskan seluruh bakal calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Umum 2019 memenuhi persyaratan dalam hal kesahatan. Hasil tersebut diputuskan setelah KPU menerima laporan tes kesahatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta perwakilan dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) sebagai pihak yang menjalankan pemeriksaan tersebut.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, dari hasil tes kesehatan tersebut tidak ditemukan ketidakmampuan jasmani dan rohani pada pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua pasangan calon ini pun tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, atau zat adiktif lainnya.

"Dengan kata lain, kedua pasangan calon memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/8).

Ia menuturkan, tes kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan dari 18 persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal capres dan cawapres. Artinya, masih ada 17 persyaratan lain yang mesti diverifikasi sebelum bakal calon capres dan cawapres dinyatakan memenuhi syarat secara keseluruhan.

"Pemeriksaan ini merupakan salah satu dari 18 item yang menjadi persyaratan. Hanya untuk 1 syarat saja. Kpu masih akan melakukan proses verifikasi dokumen, mudah-mudahan bisa selesai malam ini," ungkapnya.

Untuk persyaratan dokumen lainnya KPU akan menyerahkannya kepada masing-masing bakal calon capres dan cawapres pada esok hari. Nantinya, jika terdapat hal yang perlu diperbaiki maka KPU memberikan kesempatan selama 3 hari yakni 16-18 Agustus untuk memperbaiki kekurangan tersebut.

"Apabila masih ada syarat yang perlu diperbaiki kita memberikan kesempatan pada 16-18 Agustus untuk diperbaiki. Selama 3 hari juga nanti akan diverifikasi perbaikannya tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis menuturkan hasil tersebut menjelaskan bahwa seluruh bakal calon capres dan cawapres secara kesehatan mampu menjalankan tugas mereka 5 tahun kedepan. Iapun menuturkan tes kesehatan tersebut terdiri dari 16 item.

Dengan diberikannya hasil tersebut pihaknya memberikan sepenuhnya kewenagan terhadap KPU untuk menetukan keputusan terkait persyaratan bakal calon capres dan cawapres dalam proses selanjutnya.

"Tentunya apa yg kita rekomendasikan kepada KPU ini adalah yang bersangkutan (bakal calon capres dan cawapres) mempunyai kemampuan secara jamsani dan rohani untuk melakukan tugas secara 5 tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, bakal calon capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga telah melakukan tes kesehatan di RSPAD. Jokowi-Ma'ruf Amin menjalani pemeriksaan pada Minggu (12/8) dan Prabowo-Sandi pada Senin (13/8). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya