Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kabinet Kerja yang akan melaju pada Pemilihan Legislatif 2019 dipastikan tidak akan terkena reshuffle. Mereka cukup menjalankan cuti saat masa kampanye.
"Kalau nyaleg kan di dalam regulasi disebutkan bahwa dia diberi kewenangan untuk cuti. Dan itu cukup banyak ada 7 (menteri). Kalau itu tidak ada (reshuffle kabinet)," ujar Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8).
Untuk diketahui ada tujuh menteri kabinet kerja yang ikut bertarung di Pemilu 2019 mendatang. Mereka adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (PDI-P), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDI-P), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (PKB), Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB), Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi (PKB), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (PAN), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (PPP).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tidak mengatur kewajiban bagi menteri untuk mundur dari jabatan ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD. Di kedua aturan itu, hanya disebut syarat caleg adalah tidak menjabat sebagai kepala daerah, kepala desa, aparatur sipil negara, anggota TNI, anggota Polri, serta pemimpin badan usaha milik negara/daerah/desa.
Pratikno memastikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hanya akan mereshuffle Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski Presiden puas dengan kinerja Asman, Pratikno menyatakan keputusan itu tidak lepas dari dinamika politik menjelang Pemilu 2019. Diketahui PAN memilih mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kalau itu konsekuensi dari koalisi. Nanti Pak Presiden akan memutuskan secepatnya," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved