Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia meminta otoritas Amerika Serikat (AS) untuk terlebih dulu mempelajari poin-poin revisi dalam peraturan menteri pertanian (permentan) dan peraturan menteri perdagangan (permendag) tentang izin impor produk hortikultura serta hewan dan produk hewan.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan hal itu dalam menanggapi desakan AS terhadap World Trade Organization (WTO) untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia senilai US$350 juta, atau sekitar Rp5 triliun.
Itu terkait dengan gugatan AS dan Selandia Baru yang memerkarakan kebijakan impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia.
Badan Banding WTO kemudian menguatkan rekomendasi dari panel sengketa bahwa Indonesia harus melakukan penyesuaian atas 18 poin yang dipermasalahkan.
Melalui pembahasan yang cukup panjang, Indonesia pun melakukan penyesuaian. Penyesuaian tahap pertama selambatnya dilakukan pada 22 Juli 2018 dan tahap kedua pada 22 Juni 2019.
"Kita sudah ikuti hasil panel. Kita ubah ketentuan untuk importasi produk hortikultura dan produk hewan di tingkat kementerian," ujar Oke di kantornya, Jakarta, kemarin.
Kementan dan Kemendag, lanjutnya, telah melakukan penyesuaian dengan merevisi hal-hal yang dianggap sebagai inkonsistensi oleh AS.
"Inti dari gugatan AS adalah mereka tidak ingin ada pengaturan tentang waktu untuk mengajukan perizinan impor. Mereka tidak mau ada aturan tentang pemasukan komoditas. Jadi, pengajuan dan pemasukan bisa dilakukan sepanjang tahun. Kita sudah jawab itu di permentan dan permendag yang direvisi. Kita sudah lakukan sebelum batas yang ditetapkan, yakni 22 Juli," jelas Oke.
Langkah terburu-buru AS yang kemudian mendesak WTO untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia berupa retaliasi senilai US$350 juta (sekitar Rp5 triliun), terang Oke, karena mereka tidak ingin kehabisan waktu dalam mengajukan file.
"Karena sejak 22 Juli, AS bisa menyatakan puas atau tidak puas terhadap penyesuaian yang telah kita lakukan, tetapi waktunya hanya 20 hari setelah itu. Mereka sekarang belum pelajari, tetapi sudah reserve dulu hak mereka dan melakukan retaliasi. Jadi, kami minta mereka pelajari dulu," tegasnya.
Pada 15 Agustus mendatang, perwakilan Indonesia di Jenewa, Swiss, akan melakukan pertemuan dengan AS dan WTO untuk duduk bersama dan meminta kejelasan maksud dari ketidakpatuhan yang dilayangkan pihak 'Negeri Paman Sam'.
"Ketika mereka mengajukan file, mereka harus menjelaskan di mana letak ketidakpatuhan kita," tandas Oke.
Hubungan baik
United States Embassy Counselor for Commercial Affairs Rosemary Gallant mengatakan pemerintah Amerika Serikat selalu berupaya menjaga hubungan bilateral dengan Indonesia, terutama di sektor perdagangan.
Terlebih, lanjutnya, pada tahun ini, kedua negara akan merayakan 70 tahun hubungan diplomatik.
"Tahun ini hubungan diplomatik genap 70 tahun dan perdagangan adalah isu yang sangat dijaga kedua belah pihak," ujar Gallant di Tangerang, kemarin.
Hal itu, lanjutnya, telah dibuktikan dari dua kunjungan kenegaraan yang dilakukan menteri masing-masing sebagai perwakilan negara.
"Menteri Luar Negeri AS Michael R Pompeo baru saja bertandang ke Indonesia dan sebelum itu Menteri Perdagangan Republik Indonesia juga baru saja dari AS. Keduanya menekankan betapa pentingnya menjaga hubungan bilateral perdagangan," ujarnya.
Ia pun optimistis niat baik dalam meningkatkan kerja sama perdagangan dapat terealisasi jika kedua negara terus menjunjung tinggi sistem perdagangan yang bebas, adil, dan bertanggung jawab. (X-10)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved