PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga naskah akademik cikal bakal rancangan undang-undang tak pernah ada.
Sifatnya yang rahasia menimbulkan kecurigaan bahwa tak selesainya Prolegnas Prioritas 2015 dalam pembahasan Undang-undang lantaran tak adanya naskah akademik.
"Naskah akademik menjadi sangat rahasia. Diduga kuat itu tidak pernah ada," ujar Lucius dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2015).
Dia menjelaskan dalam UU Nomor 11 tahun 2012, naskah akademik mutlak diperlukan guna memudahkan pembahasan RUU sebagai konsep teoritis yang terukur. Namun, lambatnya realisasi Prolegnas Prioritas 2015 hingga masuk masa sidang keempat menimbulkan kecurigaan tersebut.
"Nampaknya sulit utk percaya bahwa mereka bisa melahirkan karaya ilmiah teoritis," katanya.
Sementara itu, Peneliti Senior Formappi, Tommy Legowo menyatakan target 37 RUU untuk dibahas dalam Prioritas Prolegnas 2015 terlalu banyak. Pasalnya, hingga 7 bulan legislatif berjalan hanya dua RUU saja yang disahkan. Bahkan UU tersebut adalah revisi UU Pilkada dan pengesahan Perppu tentang pimpinan KPK.
"Target 37 RUU itu terlalu besar. Tampak bombastis. Selama ini hanya 40 persen saja yang tercapai," jelas Tommy. (Q-1)