Anggaran Bermasalah, Bawaslu Ancam Keluarkan Rekomendasi Penundaan Pilkada

Achmad Zulfikar Fazli
20/5/2015 00:00
Anggaran Bermasalah, Bawaslu Ancam Keluarkan Rekomendasi Penundaan Pilkada
(Antara)
PENDAFTARAN calon pemilihan kepala daerah tidak lama lagi dibuka, yakni 26-28 Juli 2015. Namun, anggaran pilkada di beberapa daerah masih mengalami permasalahan. Akibatnya penyelenggara pemilu kesulitan dalam bekerja.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah pun geram dengan sikap pemerintah daerah (pemda) yang lambat mencairkan anggaran pilkada serentak 2015. Ia pun mengancam akan mengeluarkan rekomendasi penundaan terhadap daerah-daerah yang masih berkutat dalam masalah anggaran pilkada.

"Saya termasuk marah besar, bisa jadi panwaslu memberikan rekomendasi. Kita tidak ingin KPU dan Bawaslu sebagai pengemis. Ini tidak dibenarkan. Sehingga bisa saja kita mengeluarkan rekomendasi ditunda saja pilkada di daerah yang bersangkutan," kata Nasrullah di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Kekesalan Nasrullah memuncak setelah melihat di lapangan ternyata kesiapan pemda selama ini hanya retorika semata. Sebab, kenyataannya segala macam masalah masih terjadi di beberapa daerah. Misalnya masalah anggaran yang tak kunjung cair dan sarana dan prasana yang tak diberikan.

"Ada juga daerah, pemda yang pikirannya aneh. Hanya sebatas retorika saja, ada yang menjanjikan anggaran kepada KPU dan pengawas di daerah. Tapi fakta realnya tidak didukung. Giliran mengajukan, ada saja kelakuan (pemda) yang aneh-aneh. Misalnya sulit dicairkan dan apalah," ujar dia.

Nasrullah pun berharap kepada pemda agar secepatnya dapat mencairkan anggaran kepada seluruh penyelengga pemilu. Sehingga, tahapan pemilu di daerah dapat berjalan dengan lancar.

"Kami inginkan agar pemerintah daerah ini tolong lah. Sebagai user temen-temen penyelenggara ini, walaupun kita bagian dari aktor pemilu. Posisikan sebagai penyelenggara pemilu dan berikan anggaran sesuai dengan anggaran yang rasional," kata dia.(Q-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya