Kubu Agung Ultimatum Ade Komarudin

25/3/2015 00:00
Kubu Agung Ultimatum Ade Komarudin
Ade Komarudin(MI/SUSANTO)
Pimpinan Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono di DPR memberikan waktu hingga akhir bulan ini kepada Pimpinan Fraksi Partai Golkar yang masih loyal kepada Aburizal Bakrie untuk mengosongkan ruang fraksi.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, kemarin. Jika loyalis Ical di fraksi yang dipimpin Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo tidak mengosongkan fraksi, pihaknya akan menggunakan instrumen hukum.

"Kalau mereka masih ber­keras (tidak mau meninggalkan ruang fraksi), bisa saja kami masuk ke ruangan menggunakan instrumen hukum. Instrumen hukum itu kalau di internal parlemen ada pamdal, atau di luar parlemen ada polisi," kata Agun.

Mengenai sikap pimpinan DPR yang tidak akan memproses surat dua kubu terkait dengan dualisme struktural Fraksi Partai Golkar, Agun mengatakan hal itu sama saja pimpinan DPR mengabaikan hukum.

"Jika alasannya menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan, itu keliru. Yang dikeluarkan Menkum dan HAM merupakan keputusan eksekutif, sedangkan soal kekuatan hukum itu persoalan yudikatif. Tidak bisa dicampuradukkan. Laksanakan dulu keputusan eksekutif, gugatan pengadilan itu masih terus berproses," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan DPR tidak akan memproses surat dari dua kubu tersebut. "Pimpinan tidak akan memproses surat dari dua kubu itu. Tunggu proses pengadilan yang sedang berlangsung," ujarnya.

Ketua DPP Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menegaskan, jika kubu Ical melakukan rotasi kader di kepengurusan Fraksi Partai Golkar DPR RI maupun alat kelengkapan dewan (AKD), rotasi itu ilegal. "Mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan Partai Golkar," katanya.

Sementara itu, Ade Komarudin melawan dengan menerbitkan surat keputusan yang isinya menggeser 16 anggota DPR RI di Fraksi Partai Golkar yang dinilai loyalis Agung Laksono atau menyeberang pagar ke kubu Agung Laksono, termasuk Melchias Markus Mekeng.

Bahkan, Ade juga menggalang dukungan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk mengajukan hak angket terkait telah disahkannya dua partai politik yang sedang mempunyai konflik internal, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. (Adi/Nur/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya