DPR Terjebak Politik Gaduh

Nur Aivanni
25/3/2015 00:00
DPR Terjebak Politik Gaduh
(MI/CAKSONO)
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia menilai kinerja DPR RI buruk. Hal itu disebabkan banyaknya kegaduhan politik dan konflik internal yang tak kunjung tuntas.

"Kinerja DPR rendah, karena fungsi-fungsi DPR terganggu oleh konflik internal sejumlah partai politik yang tak kunjung selesai," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, kemarin.

Ia menilai konflik internal partai seperti Partai Golkar dan PPP ditopang oleh pelanggengan pengubuan politik dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Pengaruh KIH dan KMP sangat kuat dalam konflik-konflik internal parpol," ujarnya. Tak hanya itu, ia pun mengatakan faktor lainnya, antara lain banyaknya anggota DPR baru dan faktor kapasitas personal anggota dewan.

Selain itu, belum lagi mengenai persoalan pencalonan Kapolri yang menyita waktu. Di masa depan, kegaduhan itu diprediksi tidak akan mereda, pasalnya persoalan partai masih terus bergulir, bahkan akan diarahkan menjadi hak angket DPR.

Kinerja DPR, menurutnya, kurang memenuhi targetnya sendiri maupun juga kurang bersentuhan langsung dengan pemenuhan aspirasi dan kepentingan rakyat. Menurutnya, ada indikasi anggota DPR memperjuangkan kepentingannya daripada mengoptimalkan fungsi-fungsi pokok sebagai pengejawantahan perwakilan politik rakyat.

Dari hasil evaluasi masa sidang II DPR tahun 2014-2015, Formappi menyimpulkan kinerja DPR buruk, indikatornya, fungsi le­gislasi belum memenuhi target 9 RUU sesuai dengan prolegnas, fungsi anggaran masih beraroma transaksi politik, dan fungsi pengawasan kurang menohok pada pokok-pokok persoalan.

"Peran representasi DPR lebih digunakan sabagai sarana popularitas diri anggota DPR dan pengaturan internal DPR lebih untuk membela kepentingan anggota DPR," terangnya.

Gaji besar
Sementara itu, peneliti Formappi lainnya, Abdul Sahid, menyampaikan bahwa setiap anggota DPR seakan melupakan tugas utamanya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Negara memberikan gaji besar kepada anggota DPR hanya untuk memperjuangkan kepentingan partai dan golongannya.

Ia menjelaskan, setiap anggota DPR mendapatkan gaji dan tunjangan bersih sekitar Rp60 juta. Adapun rinciannya, gaji bersih Rp16,1 juta dan tunjangan bersih Rp 42 juta. Tak hanya itu, anggota DPR pun mendapatkan dana lainnya. "Dana reses Rp150 juta, uang presentasi menghadiri sidang-sidang, uang kunjungan kerja luar negeri dan kunjungan kerja dalam negeri," tuturnya.

Saat menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengakui memang pada masa sidang pertama, DPR disibukkan dengan kegaduhan politik.

"Kita pun mengakui bahwa pada masa sidang pertama terjadi kegaduhan politik di DPR sebagai kelanjutan dari pertarungan pilpres," ujarnya. Karena konfigurasi fraksi di DPR menggambarkan konfigurasi kekuatan politik rakyat yang kemudian terselesaikan dengan revisi UU MD3 dan Tatib.

Ia menjelaskan bahwa produktivitas DPR tidak hanya dilihat dari jumlah undang-undang (UU) yang diselesaikan dalam masa sidang. "Itu hanya salah satu fungsi, yaitu fungsi legislasi," ucapnya.

Ia pun menyampaikan fungsi pengawasan DPR pun berjalan dalam bentuk rapat-rapat komisi. Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan komisi dalam bentuk kesimpulan komisi menunjukan DPR responsif terhadap apa pun yang dihadapi masyarakat. (P-4)

aivanni@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya