Polri Gelar Perkara SKK Migas di PPATK

Farah Gita
18/5/2015 00:00
Polri Gelar Perkara SKK Migas di PPATK
()
POLRI melakukan gelar perkara kasus SKK Migas di Ruang Rapat PPATK hari ini. Menurut Dirtipideksus Brigjen Viktor Simanjuntak, pihaknya melakukan gelar perkara mengenai aliran dana kepada PPATK. Pihaknya juga memaparkan duduk perkara bahwa dalam kasus kondensat TPPI telah menggelapkan banyak uang.

"Nilai uangnya US$3 miliar sekian, penjualan US$4 miliar sekian. Ada keuntungan US$1 miliar sekian, aliran uang ini ke mana? Kan masih ada tunggakan US$143 juta sampai Maret itu. Sementara di sisi lain keuntungan US$1 miliar lebih," terang Viktor di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Viktor menilai ada kejanggalan jika pembayaran tak dilakukan. Aliran uang inilah yang harus diselidiki. Untungnya, tambah Viktor, PPATK menerima dengan tangan terbuka.

Pimpinan PPATK langsung menginstruksikan jajarannya untuk membantu Polri memproses kasus ini. Pihaknya pun berharap PPATK bisa memproses ini secepatnya.

"Tetapi ini kan penelusuran ini tentu banyak hal yang didiskusikan, kita sudah menunjuk personel dari sini (kepolisian) menjadi LO di sana untuk bisa berkoordinasi setiap hari dengan PPATK," terangnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya