KPAI Minta Bacaleg Eks Terpidana Kejahatan Seksual Anak di Kupang Dicoret

Nurjiyanto
08/8/2018 20:00
KPAI Minta Bacaleg Eks Terpidana Kejahatan Seksual Anak di Kupang Dicoret
(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Kupang yang merupakan mantan napi kejahatan seksual anak. Bacaleg tersebut diketahui ialah Heri Kadja dari Partai Demokrat yang saat ini tengah maju sebagai bacaleg DPRD Kota Kupang.

Komisioner KPAI Jasra Putra menuturkan meski yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman selama 15 tahun, namun sesuai dengan PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota nama tersebut seharusnya tidak muncul sebagai calon anggota legislatif.

"Yang bersangkutan ini pernah terlibat kasus pelecehan seksual dan terjerat KUHP Pasal 285 tentang perkosaan, saat itu korban berusia 15 tahun. Sesuai PKPU 20 Tahun 2018 seharusnya tidak boleh maju," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu (8/8).

Dirinya menuturkan, dampak yang timbul jika bekas pelaku pemerkosaan itu lolos menjadi calon legislatif akan memberikan akibat psikis bagi korban. Pasalnya, hal tersebut akan langsung dirasakan korban saat melihat foto, gambar atau sosok bekas pemerkosanya tampil di publik.

"Ketika bacaleg ini muncul di video, foto, dan tampil di masyarakat dan korban yang dulu melihat gambarnya, maka korban akan mengingat peristiwa-peristiwa yang sudah lama terjadi yang dia alami. Dia akan teringat dengan perilaku dari bacaleg itu terhadap dirinya. Itulah kenapa KPAI masuk ke isu ini," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar KPU dan Bawaslu mencoret bacaleg tersebut sesuai dengan aturan yang saat ini berlaku. Selain dalam penegakan aturan, hal tersebut perlu dilakukan agar pemulihan penderitaan psikis bagi korban berjalan lebih cepat.

"Meminta KPU dan Bawaslu untuk mencoret bacaleg tersebut untuk dikembalikan keada partai. Selain penegakan regulasi ini juga memberikan pemukihan ceat bagi korban yang mengalami penderitaan psikis," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya