Satgassus P3TPK Prioritaskan Penindakan Kasus Korupsi

Golda Eksa
08/8/2018 19:57
Satgassus P3TPK Prioritaskan Penindakan Kasus Korupsi
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

PRAKTIK korupsi yang terjadi di Tanah Air dalam realitasnya cenderung semakin marak, masif, menggurita, dan agresif. Praktik lancung merupakan tantangan terbesar yang dihadapi bangsa lantaran terus menerus terjadi dan seolah tidak pernah berhenti.

Hal itu dikemukakan Jaksa Agung HM Prasetyo disela-sela acara Pelantikan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/8).

Menurutnya, kejahatan korupsi telah mengalami transformasi dan berkembang begitu pesat. Dari awalnya kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dilakukan secara personal dan meningkat melibatkan korporasi (corporate crime), serta kejahatan politik (top hat crime) yang tidak jarang dilakukan secara bersama-sama atau berjamaah.

"Dan yang lebih memprihatinkan lagi korupsi telah pula mengalami regenerasi menjadi semacam barang warisan dan diturunkan, melibatkan keluarga, anak, isteri, dan pelaku yang relatif masih berusia muda," ujar Prasetyo.

Sejak dibentuk pada 2015, sambung dia, Satgassus P3TPK dituntut untuk serius menjalankan misi utama, yaitu memberangus pelbagai praktik korupsi yang terjadi di pusat dan daerah. Meski memiliki banyak hambatan dan kendala, namun dalam perjalanannya satgas tersebut berhasil mengukir prestasi. Walhasil, Satgassus P3TPK pun diakui sebagai salah satu garda yang tetap fokus memberantas kasus korupsi di Indonesia.

"Kita akan menangani semua kasus apapun yang berkaitan dengan pidana korupsi. Mereka sudah diseleksi secara ketat dari kejaksaan seluruh Indonesia. Satgassus generasi kedua ini semakin melengkapi instrumen di kejaksaan dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi." paparnya.

Sebelumnya, sambung dia, Korps Adhyaksa sudah membentuk Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Instrumen tersebut berfungsi dalam hal pencegahan, sementara prioritas Satgassus P3TPK ialah upaya penekanan dan penegakan hukum atau represif.

"Dengan adanya dua instrumen ini tentunya akan lebih meningkatkan harapan kita tentang kinerja kejaksaan yang lebih baik di masa yang akan datang. Tindak pidana korupsi itu ibarat pembunuh berdarah dingin yang membunuh orang secara pelan-pelan," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya