Koalisi Jokowi Enggan Tunggu Putusan MK

Rudy Polycarpus
07/8/2018 23:28
Koalisi Jokowi Enggan Tunggu Putusan MK
(MI/Ramdani)

PARTAI koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi masa jabatan calon presiden dan wakil presiden. Pasalnya, tenggat waktu pendaftaran Pilpres 2019 tinggal menghitung hari.

"Kalau putusan MK tidak putus-putus, masa kita tunggu terus? Waktunya sudah mepet," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8).

Dalam uji materi itu yang diajukan Perindo, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menjadi pihak terkait. JK disebut-sebut menjadi kandidat kuat pendamping Jokowi pada Pilpres 2019 jika MK mengabulkan gugatan itu.

Pramono enggan memprediksi peluang koalisi mengajukan nama JK sebagai cawapres. Ia hanya mengatakan, cawapres Jokowi kelak adalah yang diinginkan rakyat Indonesia. "Sosok yang bisa diterima oleh rakyat Indonesia," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya