Kapolri Soroti Pengawasan Atasan dalam Kasus AKBP PN
Farah Gita
15/5/2015 00:00
(--(MI/Rommy Pujianto))
TERKUAKNYA kasus pemerasan oleh salah satu perwira menengah Polri, PN, dalam kasus narkoba diproses serius oleh Polri. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, jika terbukti bersalah, PN harus ditindak secara pidana.
Namun, Kapolri tak mau tutup mata soal pengawasan karena tiap-tiap anggota berada di bawah pengawasan atasan.
"Pengawasan atasannya itu yang harus lebih penting, kalau misalnya dia melakukan tugas, tugasnya itu apa? Bagaimana hasilnya dan lain sebagainya kan harus diminta," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2015).
Pihak kepolisian akan menyelidiki apakah ada kelemahan pengawasan terhadap anggota dalam kasus ini. Tak menutup kemungkinan, atasan PN segera diperiksa.
"Karena pelanggaran-pelanggaran itu ada dua dilakukan anggota. Apakah karena pelanggaran itu karena pribadi bukan karena kelalaian pengawasan, atau memang karena pengawasan yang lemah. Nah kalau pengawasan yang lemah tentu atasan yang berdangkutan juga harus diminta pertanggungjawabkan," tegasnya. (Q-1)