Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap membantah hadir di sejumlah pertemuan terkait kasus korupsi mega poyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), namun mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraini mengakui, jika Chairuman hadir di beberapa pertemuan.
Diah yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk dua terdakwa kasus korupsi KTP-E Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/8), menegaskan, bahwa kehadiran Chairuman disaksikan oleh sejumlah pengusaha termasuk dirinya yang pada saat itu juga hadir. “Di beberapa kali pertemuan seingat saya dihadiri Pak Chairuman,” terangnya.
Pengakuan Diah pun dipertegas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau pertemuan yang dihadiri Chairuman diketahui di langsung di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta Pusat. “Dalam pertemuan itu dihadiri sejumlah pengusaha termasuk Chairuman dan Diah,” ungkap Jaksa.
Diah membenarkan dan mengaku melihat ada Chairuman yang juga ikut hadir. “Iya saya hadir bersama Pak Chairuman juga,” imbuhnya. Meski disebutkan hadir, namun saat pemeriksaan sebelum Diah, Chairuman dengan tegas membantah kehadirannya di sejumlah pertemuan tersebut. Oleh karena itu, pada sidang berikutnya Jaksa akan menghadirkan saksi tambahan untuk mempertegas kembali kehadiran Chairuman saat membahas proyek pengadaan barang dan jasa KTP-E bersama sejumlah pengusaha, terdakwa, dan terpidana lainnya.
“Sidang berikutnya akan kami hadirkan mantan ajudan Chairuman untuk mengklarifikasi kebenarannya,” tandas Jaksa.
Diketahui, dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa menghadirkan lima orang saksi. Mereka yakni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, mantan Country Manager HP Enterprise Service Charles Sutanto, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap, Pengusaha Ikhsan Muda Harahap, dan anggota Tim Fatmawati Mudji Rachmat Kurniawan. Kelima saksi itu dihadirkan secara bersamaan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa dan Kuasa Hukum terkait keterlibatan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved