Partai Politik Diminta Segera Lakukan Reformasi

Nurjiyanto
07/8/2018 18:21
Partai Politik Diminta Segera Lakukan Reformasi
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KEPALA Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menuturkan reformasi parpol perlu dilakukan sesegera mungkin. Sebab, saat ini parpol cenderung dikuasai oleh kepentingan pragmatis politik belaka khususnya menjelang kontestasi Pemilu 2019.

Survei ahli LIPI mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap lembaga. Hasilnya, partai politik dan DPR mendapatkan tingkat kepuasan rendah, yaitu sebesar 13,10% dan 23,45%. Adapun lembaga yang terbilang mendapat tingkat kepuasan tinggi adalah KPK dengan 92,41%, TNI sebesar 80,69%, dan pers sebesar 71,03%.Dirinya menuturkan, reformasi tersebut bisa dilakukan parpol dengan sistem kaderisasi yang kuat dan bersih. Sehingga tidak terpengaruh terhadap posisi ketua umum yang menjabat.

"Parpol harus harus berdasarkan sistem bukan karena tokoh. Sejauh itu tidak berlangsung maka perbaikan akan sulit. Lalu perbaikan kaderisasi. Apa yang terjadi di indonesia ini refleksi gagalnya kaderisasi," ujarnya setelah hadir dalam diskusi hasil survei LIPI di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (7/8).

Selanjutnya, sambung dia, ialah penguatan ideologi parpol. Saat ini parpol cenderung berlaku pragmatis untuk meraih kekuasaan belaka. Hal tersebut membuat hampir seluruh parpol di Indonesia tidak memiliki karakter kuat secara visi misi.

"Partai harus punya jati diri sendiri secara ideologi. Jangan pragmatis, harus ada karakter, partai harus bisa membedakan antara partai ini dan partai lain secara ideologi. Ini yang harus ada agar tidak ada politik jual beli serta kader-kader pindah partai tidak terjadi," ungkapnya.

Hal utama lainnya adalah kemandirian parpol dalam hal finansial. Ia menilai adanya aturan pemberian dana APBN terhadap parpol bisa menjadi salah satu solusi. Namun menurutnya perlu diimbangi dengan regulasi terkait mekanisme laporan penggunan dana tersebut. Di sisi lain, parpol menurutya harus bisa otonom dan tidak bergantung kepada LSM, Ormas atau tokoh serta sumbangan-sumbangan lain.

"Pendanaan melalui APBN bisa jadi solusi meski tidak menjamin, yang terpenting jika hal itu diterapkan mekanisme pelaporan dana harus transparan dan ketat," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya