Chairuman Harahap Tegaskan Tak Pernah Ikut Pertemuan Bahas E-KTP

M. Taufan SP Bustan
07/8/2018 17:42
Chairuman Harahap Tegaskan Tak Pernah Ikut Pertemuan Bahas E-KTP
(Antara/Sigid Kurniawan)

MANTAN Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap menegaskan tidak pernah ikut dalam serangkaikan pertemuan bersama sejumlah pengusaha yang terlibat dalam mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan adanya kehadiran Chairuman dalam beberapa kali pertemuan non-formal, hal itu tetap dibantah oleh politikus partai Golkart tersebut.

“Saya bisa pastikan, saya tidak pernah ikut,” terang Chairuman saat menjadi saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi KTP-E Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Mendengar bantahan Chairuman, Jaksa menyebutkan Chairuman pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Bahkan, lanjut Jaksa, pertemuan itu dihadiri oleh sejumlah pihak termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini.

“Di restoran itu pun saya tidak hadir. Lagi pula di sana kan (Hotel Sultan) hanya makan-makan,” imbuhnya.

Meski terus membantah, namun Jaksa punya bukti lain Chairuman diketahui pernah hadir dalam serangkaian pertemuan, baik pertemuan yang dilakukan di kantor milik terpidana Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto di kawasan Equity Tower dan di restoran tersebut. Bahkan, Jaksa menjelaskan bahwa saat pertemuan itu dihadiri langsung oleh sejumlah pengusaha yang terlibat dalam pembahasan proyek pengadaan barang dan jasa KTP-E.

Mereka adalah, pengusaha Paulus Tannos, Andi Agustinus Narogong, Johannes Marliem dan dari pihak Kementerian Dalam negeri yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Diketahui, dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa menghadirkan lima orang saksi yakni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, mantan Country Manager HP Enterprise Service Charles Sutanto, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap, Pengusaha Ikhsan Muda Harahap, dan Anggota Tim Fatmawati Mudji Rachmat Kurniawan.

Kelima saksi itu dihadirkan secara bersamaan untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa dan Kuasa Hukum terkait keterlibatan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya