Harus Ada Syarat Mutlak bagi Anggota Pansel Capim KPK
Damar Iradat
12/5/2015 00:00
(MI/ROMMY PUJIANTO)
ANGGOTA Komisi III DPR Abdul Kadir Karding menilai harus ada syarat mutlak bagi orang-orang yang akan berada dalam panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syarat itu duntuk menghindari adanya kepentingan dari berbagai kalangan dalam pemilihan ketua KPK.
"Orang-orang yang ada di pansel tentu harus memiliki syarat mutlak. Saya kira syarat itu harus dibuat ukuran-ukuran yang jelas," tutur Abdul Kadir, Selasa (12/5/2015).
Berdasar pengalaman, Abdul Kadir melihat beberapa kali pansel telah mengakomodasi keinginan publik. Namun, tetap saja syarat-syarat anggota pansel calon pimpinan KPK harus jelas.
"Yang pertama ukurannya harus disepakati. Integritas seperti apa, profesional seperti apa, kredibilitas seperti apa, rekam jejak seperti apa, baru dicari orang-orang seperti itu," paparnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai anggota pansel pimpinan KPK juga wajib diseleksi, karena kekhawatiran publik mencuat jika nantinya anggota-anggota pansel pimpinan KPK berniat melemahkan KPK.
"Untuk menghasilkan figur pimpinan yang berkualitas harus dimulai dari pansel yang berkualitas. Jangan sampai yang memilih juga bermasalah. Masa depan KPK ini ditentukan oleh pansel yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Kalau salah memilih saja masa depan pemberantasan korupsi dan KPK juga bermasalah," ujar dia.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, masa depan KPK berada di tangan pansel. Pasalnya, dari pansel calon pimpinan KPK itu nantinya akan dipilih orang yang akan memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
"Maka, sebelum memulai proses seleksi yang ketat kepada pimpinan KPK, harus juga diseleksi panselnya. Khawatirnya begini, ada figur yang selama ini bersebrangan dengan KPK berupaya masuk jadi pansel. Kami agak takut kalau memang semangatnya ingin melemahkan KPK, takutnya nanti yang terpilih orang-orang yang ingin melemahkan KPK juga," imbuhnya.
ICW, kata Emerson, beberapa waktu lalu telah mengirim surat ke Presiden Jokowi. Surat tersebut berisikan dua usulan, pertama, soal kesekretariatan pansel dan kemudian figur-figur calon anggota pansel.
"Kami usulkan bahwa kesekretariatan pansel sekarang berasal dari sekretariat negara, ada Pratikno yang menurut kami relatif jauh dari urusan partai politik. Kemudian yang kedua pemilihan itu sendiri, figur-figur yang dipilih harus berkualitas, integritas, tidak ada konflik kepentingan dan sebisa mungkin juga tidak ada afiliasi dengan parpol," imbuh Emerson.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah mengatakan dengan tegas jika pansel bentukan pemerintah bakal dipilih dari orang-orang kredibel, berintegritas, dan profesional. Dengan terbentuknya pansel KPK diharapkan dapat memulai kerja untuk memulai pekerjaan penyaringan calon pimpinan komisioner KPK. (Q-1)