Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI bagian dari upaya transformasi perusahaan dan mendukung gerakan anti korupsi di perusahaannya, PT Pegadaian (Persero) menggandeng pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso dan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, di Jakarta, Senin (6/8).
"Dengan penandatanganan ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara baik dan benar. Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip GCG, yaitu transparency, accountability,responsibility, independency, dan fairness," kata Sunarso.
Program pengendalian gratifikasi, menurut Sunarso, merupakan momentum dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah kepada Pegadaian. Prinsip-prinsip GCG dan implementasi program pengendalian gratifikasi ini diterapkan kepada seluruh jajaran Pegadaian hingga ke seluruh daerah.
Sunarso mengajak seluruh pimpinan unit kerja, baik direksi, seluruh pimpinan wilayah, hingga anak perusahaan untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan sistem berjalan sesuai ketentuan. Pegadaian membangun pengawasan internal untuk memastikan implementasi program pengendalian gratifikasi dan prinsip-prinsip GCG. Baik dikantor pusat maupun sampai di level kantor cabang, Pegadaian telah menerapkan pengendalian internal melalui mekanisme dan sistem yang telah teruji.
"Tentunya ini memberikan semangat dan meningkatkan rasa percaya diri bagi kita semua bahwa apa yang kita telah laksanakan menjadi suatu hal yang memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan pengendalian gratifikasi di bisnis keuangan," katanya,
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, mengatakan komitmen bersama ini akan membantu KPK dalam upayanya mencegah dan memberantas korupsi di sektor keuangan. Dirinya juga berharap penandatangan komitmen tersebut dapat meningkatkan prinsip GCG di seluruh cabang Pegadaian di Indonesia.
"Prinsip GCG seperti di Pegadaian jika diterapkan akan membantu lebih baik industri keuangan," katanya.
Namun dirinya berpesan agar penandatanganan tersebut bukan hanya sebagai kegiatan seremonial tanpa ada perubahan. Dirinya mengatakan hal tersebut sering kali terjadi kepada pihak pihak yang melakukan MoU dengan KPK. Oleh sebab itu dirinya berharap Pegadaian tidak melakukan kesalahan serupa. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved