Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu)mengkonfirmasi bahwa pada Jumat (3/8) lalu Partai Hanura telah mengajukan sengketa verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg). Komisioner Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Ahmad Bagja berharap proses sengketa yang diajukan Partai Hanura cepat terselesaikan.
"Kita lihat keburu atau tidaknya. Semoga sih keburu. Tapi kalau tidak keburu, ya seharusnya mengikuti aturan teman-teman KPU," ujar Rahmat di Jakarta, Minggu (5/8).
Adapun sebelumnya, perbaikan persyaratan berkas bacaleg Partai Hanura dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Ada beberapa persyaratan yang tidak dipenuhi Partai Hanura sehingga menyebabkan TMS, seperti ada penambahan calon, tidak adanya foto bacaleg dan alamat bacaleg kosong semua.
"Ya kita lihatlah, Insya Allah bisa ngebut (sebelum penetapan DCS). Proses sengketa kan kita usahakan cepat." kata Rahmat
Rahmat menjelaskan selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengajukan permohonan ke Bawaslu terkait perpindahan caleg ke daerah pemilihan (dapil) lain.
"Kami sedang cek suratnya sebab belum jelas masuk lewat jalur mana untuk PDIP dan PKB. Yang jelas yang masuk jalur sengketa itu Hanura." paparnya.
Untuk diketahui, KPU RI akan melakukan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved