KETUA DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron mengaku pernah menerima uang sekitar Rp5 miliar dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko. Uang itu, kata dia, sebagai ungkapan terima kasih Bambang karena Fuad banyak membantu PT MKS. Pengakuan tersebut dikatakan Fuad saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko atas kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. "Yang saya terima 2014 saja, sebelumnya saya enggak terima. Saya lupa ada Rp600 juta, Rp400 juta, lebih kurangnya Rp5 miliar," kata Fuad.
Mantan Bupati Bangkalan itu juga menjelaskan uang dikirim melalui dua iparnya, Taufik Hidayat dan Abdul Rouf. Uang dikirim tiap bulan selama 2014 baik di awal maupun akhir bulan. Terkait dengan pemberian uang itu, Fuad dan jaksa dari KPK sempat bersitegang. Pasalnya Fuad tidak bersedia menjelaskan ihwal pemberian uang yang diberikan oleh Bambang. "Kalau namanya duit masuk, ya mau gimana lagi. itu kan tidak etis kalau itu dikejar," cetus Fuad. Namun, ketika dicecar kuasa hukum Bambang ihwal pemberian duit karena kliennya takut, Fuad membantah.
Menurut dia, uang diberikan sebagai bentuk terima kasih karena sudah banyak membantu PT MKS. "Ya mungkin Pak Bambang sungkan sama saya. Jadi dianggap membantu padahal saya tidak pernah menakut-nakuti Pak Bambang. Paling tidak kan sudah saya memperkaya MKS," jawab Fuad lugas. Dalam persidangan tersebut, Fuad mengaku tidak kenal dekat dengan Bambang, "Saya kenalnya dengan Pak Sardjono yang bawa Pak Bambang, yang menjanjikan muluk-muluk ke Kabupaten Bangkalan. Jadi Sardjono tepat juga menjadi tersangka," kata Fuad. Menurut Fuad, suap itu berawal pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama dua periode, yakni pada 2003-2013. Untuk itu, Fuad meminta majelis hakim yang menangani perkara Bambang untuk mempertimbangkan apa yang disampaikan dalam persidangan. Dalam surat dakwaan Antonius Bambang Djatmiko disebut Sardjono ikut memberikan suap kepada Fuad senilai Rp2 miliar.