Hanura Protes Sebagian Besar Bacalegnya Dinyatakan TMS

Insi Nantika Jelita
03/8/2018 22:32
Hanura Protes Sebagian Besar Bacalegnya Dinyatakan TMS
(Ist)

KOMISI Pemilihan Umum sudah melakukan verifikasi berkas perbaikan 575 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura. Hasilnya, hanya 9 dari 575 bacaleg Hanura dinyatakan KPU telah memenuhi syarat. Sehubungan dengan ini, Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir tidak terima atas pernyataan tersebut. Ia bahkan mengklaim berkas bacaleg partainya sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.

"KPU itu belum membuka boks Hanura. KPU hanya melihat dari silon (sistem pencalonan). Silon kan waktu dimasukin belum lengkap ini itunya, terus keburu ditutup. KPU minta ngumpulin berkasnya saja." kata Inas di Jakarta, Jumat (3/8)

Pihaknya menilai aturan KPU terkait pendaftaran bacaleg membingungkan. Di satu sisi, ia juga mengakui ada kesalahan yang dilakukan timnya saat pendaftaran bacaleg. Di berkas formulir pendaftaran (B1), pihaknya mengaku tidak mencantumkan alamat bacaleg.

Lantaran tidak diizinkan KPU untuk memperbaiki, ia pun memutuskan untuk melayangkan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Inas menyayangkan bahwa dari KPU tidak banyak memberi waktu perbaikan karena berfokus pada pengisian nama-nama bacaleg.

"Di  B1 alamat tidak tertulis memang. Kami tulis dapil (daerah pemilihan) ternyata alamat caleg. Foto (ada), pada copot, jangan bilang tidak ada foto. Tapi memang tempel colek dan pada lepas di dalam box itu. KPU juga lihat itu copot. Kita minta ke KPU untuk perbaikan tapi KPU tidak kasih. Yasudah, kita ke Bawaslu saja" tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Partai Hanura Servasius Serbaya Manek mengatakan Partai hanura merasa hak politiknya akan dikorbankan oleh KPU karena sebagian besar bacalegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"KPU hanya terpaku pada yang sifatnya teknis administratif. Sedangkan caleg Partai Hanura punya hak konstitusional yang dijamin konstitusi untuk memilih dan dipilih. Itu tidak bisa diabaikan oleh hal-hal yang teknis administratif dan logika" pungkasnya. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya