KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Idrus dan Sofyan Basir

M Taufan SP Bustan
03/8/2018 19:05
KPK Jadwalkan Kembali Pemeriksaan Idrus dan Sofyan Basir
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Persero Sofyan Basir sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengaku, sebelumnya Idrus telah menghadiri panggilan sebagai saksi penyidik selama dua kali.

Sedangkan Sofyan, baru menghadiri satu kali pemanggilan sebagai saksi setelah sebelumnya tidak bisa hadir karena ada rapat mendadak bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

“Ada banyak temuan yang perlu diklarifikasi langsung kepada Mensos dan Dirut PLN. Oleh karena itu akan dijadwalkan kembali pemeriksaan keduanya,” terangnya kepada sejumlah jurnalis di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Febri menambahkan, dalam waktu dekat surat pemanggilan sebagai saksi akan dikirimkan kepada yang bersangkutan. KPK pun berharap Idrus maupun Sofyan bisa kooperatif.

"Akan dikirimkan surat pemanggilan sebagai saksi. Semoga kedunya hadir," tandasnya.

Berdasarkan hasil indentifikasi yang dilakukan penyidik KPK melalui rekaman CCTV yang disita di sejumlah tempat memperlihatkan sejumlah pertemuan antara Idrus bersama Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan dua tersangka yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya