Ini Penjelasan Ruki Soal TNI Jadi Sekjen KPK

Meilikhah
08/5/2015 00:00
Ini Penjelasan Ruki Soal TNI Jadi Sekjen KPK
(MI/Rommy Pujianto)
PANGLIMA TNI Jenderal Moeldoko pernah menyebut keinginannya agar unsur TNI bisa berkontribusi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan rencana adanya unsur TNI di lingkungan KPK di posisi sekjen baru sebatas wacana dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Maksud Panglima TNI itu nanti kalau jabatan sekjen kosong. Sekarang kan masih terisi," kata Ruki, saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2015).

Ruki menegaskan unsur TNI tak jadi soal untuk ditempatkan sebagai sekjen KPK sepanjang memiliki kompetensi. Termasuk dalam hal seleksi. Ruki memastikan seleksi ketat tetap dilakukan baik untuk anggota TNI maupun unsur lain. Meski Jenderal Moeldoko menghendaki anak buahnya berkontribusi di KPK, Ruki menegaskan prosedur perekrutan tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

Namun, ada syarat khusus jika TNI yang kemudian mengisi posisi sekjen KPK. "TNI yang bergabung dengan KPK, tentu lewat seleksi yang sama dengan yang lain dan kalau itu terjadi, tentu yang bersangkutan harus alih status menjadi PNS karena TNI kan tidak bisa bertugas di luar 10 instansi yang diizinkan oleh Undang-undang TNI," jelasnya.

Hingga kini, posisi sekjen KPK masih dipegang oleh Himawan Adinegoro yang dilantik pada 27 Oktober 2014. Himawan diketahui pernah menjadi pejabat di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Jabatan sekjen diperkirakan baru akan kosong ketika dia pensiun satu-dua tahun ke depan.

Lelang Jabatan
Saat ini, kata Ruki,  KPK mengalami kekosongan dalam beberapa jabatan struktural. Hal ini membuat komisi antirasuah itu melelang sekitar lima jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Ruki mengatakan lima jabatan itu yakni Direktorat Penyidikan, Direktorat Pengawasan Internal, Biro Hukum, Biro Humas dan Deputi Pencegahan yang tengah diduduki Johan Budi SP.

"Karena akan ada yang kembali ke Kejaksaan Agung dalam rangka pendidikan di Lemhanas. Kalau Deputi Pencegahan karena Pak Johan Budi kan jadi pimpinan," ujar Ruki, saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2015).

Ruki mengatakan jabatan tersebut terbuka bagi siapa saja jika memenuhi syarat. Ia mengaku telah menawarkan lima jabatan itu ke berbagai institusi dan persyaratannya bisa diakses ke website resmi KPK.

"Ke universitas juga sudah ditawarkan. Ke lembaga penegak hukum, ke kementerian, lembaga-lembaga dan kepada publik," kata Ruki.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan lima posisi kosong itu ditargetkan sudah harus terisi dalam tahun ini.

"Semua jabatan struktural urgent untuk diisi. Target tahun ini sudah harus terisi," katanya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya