Mayoritas Bacaleg TMS, Hanura: Kita Sudah Ikuti Acuan KPU

Insi Nantika Jelita
02/8/2018 20:28
Mayoritas Bacaleg TMS, Hanura: Kita Sudah Ikuti Acuan KPU
(MI/Ramdani)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa dalam proses perbaikan verifikasi, Partai Hanura dinilai tidak memenuhi syarat proses perbaikan verifikasi.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari menjelaskan berdasarkan penelitian berkas perbaikan verifikasi, pihak KPU tidak bisa melanjutkan pemeriksaan dokumen tersebut dikarenakan ada kelengkapan data yang tidak memenuhi syarat seperti ada penambahan calon, tidak ada foto calon, atau alamat calon yang tidak diisi.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Partai Hanura, Herry Lontung menanggapi bahwa Pihak Partai Hanura belum menerima kabar tersebut. "Belum sampai ke kita itu. Belum disampaikan ke Hanura," ujar Herry di Jakarta, Kamis (2/8)

Herry mengatakan bahwa pihak Hanura akan mengkonfirmasi ke KPU. Memang dari pihak KPU tidak menyatakan berapa jumlah bakal calon legislatif dari Partai Hanura yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Kemudian Herry menyangkal bahwa tidak semua bacaleg dari Partai Hanura tidak memenuhi syarat. "Kita kan sudah konsultasi ke mereka (KPU) tanggal 30 lalu. Kan form itu dari mereka kok. Macam mana itu TMS (tidak memenuhi syarat). Masa 575 Bacaleg TMS semua. Engga masuk di akal," kata Herry

Herry juga menambahkan bahwa Hanura sudah mengikuti saran perbaikan dari KPU. "Mereka bilang begitu begini. Ya kita ikuti saran mereka. Apa yang dibilang mereka loh. Mereka itu hanya acuannya silon. Kita itu hardcopy," ujar Herry. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya